Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, akan merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Pernyataan ini disampaikan Listyo setelah mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mengenai hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, tim dari Polri dan BKN yang akan membahas detailnya.
“Setelah selesai diajukan ke BKN, bagaimana UU-nya, bagaimana aturannya, kan UU ASN tidak bisa dilanggar, tentunya perlu cek secara detail. Di mana nanti tim BKN dan Polri yang akan mendalaminya,” kata Tjahjo Kumolo, Kamis (30/9/2021).
Ditanyakan formasi apa yang diberlakukan untuk 56 pegawai tersebut, Tjahjo mengatakan, hal tersebut tergantung Kapolri sebagai pihak yang merekrut. Seperti diketahui, ada dua formasi ASN yakni PNS dan PPPK.
“Formasi apa dan lain-lain kan kewenangan Kapolri yang rekrutmen,” ungkapnya.
Sementara untuk waktu pertemuan dengan Kapolri dan BKN, Tjahjo masih belum dapat memastikannya. “Belum tahu kapan ada pertemuan lagi,” pungkasnya.
[SBSINEWS.COM]