KUBU RAYA SBSINews – Rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPC (K) SBSI Kubu Raya dengan DPRD Kubu Raya untuk membahas anggota (K)SBSI yang dirumahkan pada tiga tahun lalu mengalami kegagalan oleh sikap arogansi pihak perusahaan dengan tidak menghadiri undangan untuk RDP di DPRD Kubu Raya pada hari Jumat (06/12).
Sikap arogan ini pun diperlihatkan dengan nyata oleh pihak Disnakertran setempat yang juga kompak dengan pihak pengusaha untuk tidak mengindahkan undangan RDP tersebut.
Karenanya (K)SBSI Kubu Raya akan menentukan sikap untuk menempuh cara lain jika undangan RDP dilakukan ulang dan tetap tidak diindahkan oleh pihak perusahaan maupun oleh Disnaker, hal ini seperti apa yang disampaikan Sujak Arianto kepada SBSINews.com.
Untuk diketahui bahwa RDP ini untuk membahas masalah PT. Rejeki Kencana (RK) yang telah memutus hubungan kerja secara sepihak terhadap 100 Anggota SBSI. (Jacob Ereste)