Ketum DPP (k) SBSI Muchtar Pakpahan dan Hechrin Purba menghadiri undangan guru honorer Jawa Tengah dalam acara konsolidasi dan sosialisasi di daerah jambu, semarang. Dengan dengan tema Uji Materi Undang – Undang ASN ke Mahkamah Konstitusi.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Korwil SBSI Jateng Hadi beserta jajarannya dan Dr. Bisri, SH.,MH. Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Semarang. Acara tersebut sekalian juga pelantikan DPC FPASN Jawa Tengah dengan Ibu Wulandari sebagai ketua dan Pak Bisri sebagai MPC.
Berbagai upaya sudah dilakukan agar guru honorer bisa diangkat menjadi PNS, tapi hal ini belum terwujud. Hal ini karena sistem birokrasi di Indonesia masih tidak sesuai dengan yang diamanatkan oleh UUD 1945. Apalagi semenjak adanya UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN semakin tidak memberikan kepastian hukum bagi seluruh guru honorer di Indonesia. Dengan adanya SBSI mereka berharap bisa membantu keinginan yang selama ini mereka perjuangkan.
“ Ada tiga langkah yang akan ditempuh SBSI dalam memperjuangkan pengangkatan guru honorer menjadi PNS yaitu dengan mengajukan uji materi terhadap UU ASN, mengajukan gugatan PMH Class Action kepada Presiden RI dan mengajukan Gugatan Administrasi Negara melawan menteri Agama,” jelas Muchtar Pakpahan dalam sambutannya. (HP)