Ini pembicaraan peserta dgn Orang BPJS Kesehatam KC tuban.
Saya kira orang BPJS Tuban sudah seharusnya menginformasikan teatang pengetahuan soal PBI ke peserta. Bukankan soal anak dari orangtua PBI menjadi pengetahuan umum bagi pegawai BPJS Kesehatan.
Jawaban orang BPJS tuban tidak friendly ke peserta.
Rakyat harus informasi tentang JKN oleh orang BPJS, sesuai pasal 15 dan 16 UU SJSN, tidak memberikan jawaban yang membingungkan peserta apalagi rakyat miskin.
Ini bukti rakyat belum MERDEKA mendapatkan informasi soal JKN. Harusnya pegawai BPJS Kesehatan memerdekakan rakyat untuk mendapatkan informasiyg baik soal JKN.
Sangat disesalkan jawaban Kacab Tuban tsb.
Sudah jadi rahasia umum kalau anak PBI itu ya otomatis jadi peserta PBI tapi kenapa si kepala cabang lempar body nggak mau ngejelasin yang benar.
Kemudian Info Deputi Wilayah Jatim Sabtunl 18 Agustis:
Melaporkan, terkait dengan pusat PBI Tuban yang berkeinginan menambah anak :
Sudah ditelusur nama peserta yang bertanya adalah ibu widia ningsih status di masterfile bpjs status kepesertaanya sebagai anak peserta pbi, yang bersangkutan sudah menikah dan punya anak usia 5 th dan 3 bln.
Terkait info di screenshot betul blm komplit ,ada penjelasan lanjutan petugas bpjs tuban yg ternyata belum ter send, pada saat komunikasi petugas bpjs memang sedang kegiatan terkait HUT, petugas kami sdh berhasil menghubungi dan mengarahkan untuk penyelesaianya. untuk anak yang berusia 3 bulan diminta pusat datang dengan membawa dokumen pendukung, untuk anak yang usia 5 tahun akan dikomunikasikan dengan dinas sosial,
Saya jaga sudah mengirim whatsapp kepada ibu widia, beliau menyampaikan kalau sudah mendapatkan penjelasan dan bilang sudah jelas
Demikian trimakasih.
Jawaban dari BPJS Tuban hanya ngeles aj. Alasan nggak terkirim sepertinya nggak masuk akal. (Timboel Siregar)