Setelah menjalani pemeriksaan panjang, Bareskrim menetapkan 4 tersangka penyelewengan dana ACT (Aksi Cepat Tanggap). Di antaranya, termasuk Ahyudin selaku pendiri dan Eks Presiden ACT, serta Ibnu Khajar selaku Presiden ACT saat ini.

Namun, sejauh ini keempat tersangka belum ditahan karena menunggu gelar perkara penahanan.

Kasus penyelewengan donasi ACT terkuak usai Majalah Tempo menerbitkan laporan investigasi (4/7). Diduga ACT melakukan pencucian uang dengan membentuk perusahaan cangkang, dan para petingginya mendapat gaji fantastis dari uang donasi.

Najwa Shihab, Jovial da Lopez, dan Andovi da Lopez pernah membahas kasus ACT di program “Musyawarah”. Cek YouTube Najwa Shihab buat tahu kasusnya lebih dalam, ya.

| Mata Najwa

#ACT #Narasi #JadiPaham #MataNajwa

Redaksi SBSINEWS

26 Juli 2022

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here