SBSINews – Sejumlah perguruan tinggi (PT) di Indonesia mulai melakukan penerimaan mahasiswa baru. Sayangnya, ajang penerimaan dan pendataan mahasiswa tersebut disinyalir masih disalahgunakan beberapa oknum yang berniat menanamkan paham radikalisme.

Keluhan ini disampaikan sejumlah alumni PT dan orang tua mahasiswa di Jakarta, akhir pekan lalu. Indikasi tersebut terlihat dari form pendataan terhadap calon mahasiswa Universitas Indonesia (UI). Fenomena yang sama juga pernah terjadi beberapa waktu lalu terhadap calon mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB).

Anton Soedarwo yang juga alumni senior dari IPB mengatakan dirinya mendengarkan banyak keluhan dari para orang tua mahasiswa karena model pendataan untuk kepentingan agama tertentu. Hal itu patut diduga bahwa pendataan tersebut untuk kaderisasi dalam gerakan radikalisme kampus.

Untuk itu, Anton yang pernah menangani program pembinaan kebangsaan dari Kementerian Dalam Negeri ini menuliskan surat terbuka kepada Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir.

Dalam surat terbukanya, Anton meminta Menristekdikti Mohamad Nasir untuk menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo bahwa kampus IPB dan UI digunakan oleh paham Islam garis keras. Pemerintah seharusnya mendorong kampus untuk lebih mengoptimalkan Tri Dharma PT.

“Selamat Pagi Mas Menteri. Mohon kalau ada waktu informal disampaikan ke Presiden terkait IPB dan UI yang semakin terang2an “dipakai” Islam “garis” keras sbg tempat berkembangnya faham mereka. Banyak keluhan teman2 alumni IPB dan UI terkait hal itu. Menurut saya Pemerintah harus segera merumuskan langkah mengembalikan kampus sbg pengemban Tri Dharma PT dan menghabisi anasir2 yang tidak Pancasilais. Nuwun, salam hormat saya,” demikian surat yang disebar melalui sejumlah media sosial pada Sabtu (4/5).

Sementara itu, Direktur Kemahasiswaan UI Arman Nefi memberikan klarifikasi mengenai form data mahasiswa baru. Dalam suratnya tertanggal 30 April 2019 lalu, disebutkan bahwa kegiatan registrasi mahasiswa baru secara resmi dilakukan Direktorat Pendidikan UI antara lain berupa pengisian data mahasiswa secara online dalam form pra-registrasi. Selain itu, form pengisian data daring untuk mahasiswa baru yang telah beredar dilakukan oleh lembaga kemahasiswaan yaitu Unit Kegiatan Mahasiswa Salam UI.

“Direktur Kemahasiswaan telah meminta kepada seluruh lembaga kemahasiswaan di lingkungan UI untuk tidak membuat form isian data daring mahasiswa baru yang bersifat pribadi untuk menghindari penyalahgunaan,” kata Arman.

Sayangnya, ujar Anton, klarifikasi tersebut dinilai belum tegas melarang aktivitas pendataan yang dilakukan beberapa kelompok yang diduga kuat berafiliasi dengan faham radikalisme.

Seperti diketahui, UI pernah menyatakan sikap akan menindak dengan tegas jika ada mahasiswa dan dosen yang terlibat radikalisme dan organisasi terlarang.

Kepala Kantor Humas dan Keterbukaan Informasi Publik Universitas Indonesia Rifelly Dewi Astuti pernah mengatakan, UI selalu rutin melakukan pengawasan atas aktivitas sivitas akademika UI. UI juga secara intens menjalankan skema pencegahan untuk mencegah penyebaran paham radikalisme yang dimulai dari masa orientasi mahasiswa baru.

“Kami melalui mata kuliah terpadu juga memasukkan topik-topik terkait bela negara dan kebangsaan terus ditanamkan bagi mahasiswa UI. UI melalui para dosen agama dan dosen pembimbing seluruh organisasi keagamaan (Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha) juga telah mengimbau para mahasiswa untuk dapat bersatu padu menjaga keharmonisan dan menjunjung tinggi sikap toleransi di dalam bersosialisasi,” ujar Rifelly beberapa waktu lalu ketika menanggapi sinyalemen dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (Sumber: Beritasatu.com).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here