Lhokseumawe Hari Jumat tanggal 110622 Bertempat di Gedung Kejaksaan negeri Lhokseumawe Melaksanakan rapat koordinasi atau dengan kata lain Forum koordinasi Pengawasan Dan Pemeriksaan Kepatuhan tingkat kota Lhokseumawe dan Penandatanan Kesempatan Bersama BPJS kesehatan Cabang Lhokseumawe dan Kejaksaan negeri Lhokseumawe pada Kesempatan ini Kepala kejaksaan negeri Dr Mukhlis SH MH Lhokseumawe Membuka Rapat koordinasi FORKORWASRIK Tingkat Kota Lhokseumawe yang Merupakan wadah Koordinasi Kemitraan Dan dukungan Regulasi Kebijakan serta Perumusan Strategi Bersama yang di terapkan untuk Meningkatkan Kepatuhan pemberian Kerja Dalam hal Pendaftaran perserta Penyampaian data yang lengkap dan benar serta pembayaran luran berdasarkan kewenangan instansi ungkap kejaksaan negeri Lhokseumawe
Dalam sambutannya di forum FORKORWASRIK kepala BPJS kesehatan Cabang Lhokseumawe MANNA S,Si APT MPH AAK Mengharapkan Tercapai nya Komunikasi yang baik Dengan Para pihak Pemangku Kepentingan Utama Terkait Pelaksanaan program BPJS kesehatan Meliputi Penyampaian Saran Dan gagasan pemecahan Masalah Serta perumusan rencana kerja Sama Strategis
Dalam pertemuan ini lebih lanjut Kepala BPJS kesehatan Cabang Lhokseumawe MANNA S Si APT MPH AAK Menjelaskan Instruksi Walikota Lhokseumawe Nomor ,06 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN Memastikan Pelaksanaan Proyek dan para pekerja merupakan peserta aktif dalam program JKN sebagai peserta Penerima Upah Seusai UMP upah minimum provinsi Aceh
Melalui Forum koordinasi Pengawasan Dan Pemeriksaan Kepatuhan ini Mari kita ajak para pemberi kerja ikut mendaftar kan pekerja nya di BPJS kesehatan sebagai jaminan sosial tenaga kerja
Di sisi lain ketua serikat buruh sejahtera Indonesia kota Lhokseumawe Arfiandi ST MM Menyambut baik Dengan terbentuknya FORKORWASRIK Kota Lhokseumawe akan Tercapai nya sosialisasi Program jaminan kesehatan demi tercapainya Universal Coverage Dan Menjaga Kesinambungan Program JKN -KIS Dan penegakan hukum bagi pemberi kerja selain penyelenggara negara yang tidak memenuhi kewajiban nya sesuai dengan peraturan perundangan undangan yang berlaku ujarnya.
11/06/22 Andy