SBSINews – Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, mengancam akan melaporkan Direktur Eksekutif Indikator, Burhanuddin Muhtadi ke polisi.
Sikap ini diambil lantaran cuitan Burhanuddin yang menyebut Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) masuk dalam Persyarikatan Muhammadiyah di era kepemimpinan Din Syamsuddin.
Pernyataan Burhanuddin itu diunggah pada Minggu 31 Maret 2019 kemarin. Ketika itu, sedang membahas soal khilafah dan khalifah oleh Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin.
“Saya lupa ternyata di tulisan saya ttg The Quest for Hizbut Tahrir in Indonesia (h. 629-630) saya mencatat pada masa beliau jadi Ketum Muhammadiyah inilah masuk aktivis-aktivis HTI ke Muhammadiyah dan MUI,” isi cuitan Burhanuddin.
Ketua Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah, Razikin mengatakan, bahwa PP Pemuda Muhammadiyah menyayangkan cuitan Burhanuddin yang menyebut aktivis-aktivis HTI masuk ke Muhammadiyah pada masa Ketua Umum Din Syamsuddin.
Organisasi otonom Persyarikatan Muhammasiyah itu menganggap, Burhanuddin harus bisa memberikan klarifikasinya. Sebab bisa jadi tuduhan kader HTI masuk Muhammadiyah, merusak nama baik ormas yang didirikan KH Ahmad Dahlan itu.
“Apabila dalam waktu 1×24 jam saudara Burhanudin tidak mengklarifikasi dan menyebut siapa aktivis-aktivis HTI yang dimaksud, maka Burhanuddin akan mempertanggungjawabkan cuitannya ke ranah hukum. Karena jika tidak terbukti cuitan tersebut merusak nama besar ormas Muhammadiyah,” kata Razikin. (Sumber: ANTARA)