“Apa salahnya pemerintah mengangkat semua pegawai honorer….dan mereka yang sudah lanjut usia atau karena ada masalah lain…bisa diberi pensiun seketika itu juga…”
Pemerintah layak lebih bijak memberi prioritas pengangkatan atau menseleksi pekerjs honorer, terlebih lagi buat guru honorer yang telah mengabdi sekian tshun lsmanya untuk ikut mencerdaskan anak bangsa Indonesia yang ada jauh di pelosok tanah air.
Prioritas pengangkatan untuk mereka yang setia mengabdi bertahun-tahun itu, utamanya para guru honor, bisa menjadi contoh pelajaran yang baik untuk warga bangsa Indonesia yang lain, bila segenap pengorbanan yang tulus untuk bangsa itu tidak sia-sia mereka lakukan.
Jika pengabdian dan ketulusan pengorbanan yang mereka berikan itu tidak sama sekali mendapat perhatian dari pemerintah, akibatnys bukan saja akan menimbulkan penilaian negatif terhadap pemerintah, tapi bisa membunuh sikak kepedulian dari warga masyarakat lainnya untuk berbuat kebaikan bagi sesama anak bangsa Indonesia berikutnya.
Dalam konteks serupa inilah usaha menelihara rasa nasionalis bisa dipupuk dan dilestarikan.
Apakagi untuk nengangkat para honorer K2 dalam jumlah besar itu memang sedang dipelukan, karena Indonesia masih sangat kekurangan hampir satu juta guru PNS.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencatat hampir setengah dari jumlah guru di Indonesia ternyata masih berstatus tenaga honorer K2.
Berbeda dengan tenaga honorer K1, guru honerer K2 harus mengikuti seleksi jika ingin diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Padahal, guru bukan PNS di sekolah negeri tercarat 735,82 ribu orang dan guru bukan PNS di sekolah swasta 798,2 ribu orang. Lalu mengapa masih harus mencari lagi tenaga pengajar yang baru ?
Data guru honor non PNS dan guru honor di sekokah swasta seperti disebut di atas juga diketahui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Muhadjir menyatakan jumlah tenaga guru honorer K2 saat ini mencapai 1,53 juta orang, dari jumlah guru keseluruhan sebanyak 3,2 juta orang. Karrna itu menurut dia, banyaknya jumlah tenaga guru honorer disebabkan oleh kurangnya tenaga pengajar berstatus PNS di Indonesia. Saat ini, Indonesia kekurangan guru berstatus PNS sebanyak 988.133 orang.
Upaya berbagai pihak untuk tetap melakukan rekrutmen PNS — tidak hanya untuk guru — sungguh sangat ganjil, apalagi kemudian ada upaya membatadi usia mereka tudak boleh lebih dari 35 tahun. Karena akibatnya untuk pegawai honorer yang telah mengabdi lebih dari 12 tahun lamanya dapat dipastikan usia sekarang sudah 35 tahun atau lebih.
Jalan terbaik serta bijak bagi pemerintah untuk menghatgai pengorbanan serta pengabdian mereka semua patut diangkat menjadi PNS. Jika kemudian dalsm penilaian sudah tidak layak karena sesuatu hal misalnya disebabkan sudah lanjut usia, akan lebih manusiawi bila mereka yang lanjut usianya itu langsung diberi hak pensiun. Sebab kapan lagi pemerintah bisa memberi penghargaan pada mereka yang membuktikan dharma bhaktinya bagi negeri ini.
Penulis : En Jacob Ereste
Editor : SBSINews