JAKARTA SBSINews –Selasa (15/01/2019) pelaksanaan Musyawarah Nasinal (MUNAS) (K)SBSI dimulai tepat pukul 14.00 WIB bertempat di Hotel Grand Menteng, Jakarta.
Peserta yang hadir terdiri dari pengurus korwil dan tiga Ketua DPC dari masing – masing, jumlah peserta yang hadir sekitar 180 orang.
Undangan yang hadir yaitu mewakili PDIP Mindo Sianipar, Departemen Tenaga Kerjs RI yang diwakili oleh Direktur KKHI Aswansyah, BPJS Tenaga Kerja yaitu Direktur Kepesertaan Ilyas Lubis, mewakili BPJS Kesehatan lili Nugroho, KSPSI Salman, KSPSI Siti Marwiyah dan Yudianto.
Acara Pembukaan MUNAS dipandu oleh Mc yaitu Hadi Santoso Korwil Jateng, yang dibuka dengan doa oleh SBSI 92 dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, mengheningkan cipta oleh Ketua Umum SBSI Muchtar Pakpahan, menyanyiksn Mars SBSI dan dilanjutkan dengan Tri Dharma SBSI.
Sambutan pertama oleh Ketua Panitia yaitu Amser Hutauruk yang juga sekaligus menyampaikan kondisi atau perkembangan terakhir SBSI.
“Beberapa waktu lalu kita dengan KSBSI Mudhofir telah mengakhiri konflik yaitu dengan ditandatanganinya akta perdamaian jadi konflik kits dengan KSBSI dudah berakhir,” ujar Amser.
Selain itu Amser juga menyampaikan bahwa (K)SBSI sudah resmi tercatat di disnaker DKI Jakarta sebagai federasi dengan demikian (K)SBSI resmi sebagai federasi.
Amser juga mengajak semua untuk mendoakan Ketua Umum (K)SBSI yang akan melakukan pengobatan di Malaysia selama tiga bulan. Amser juga mengsjak peserta MUNAS untuk mendoskan Sabam Sirait yang sedang sakit di Singapura, Sabam Sirait adalah Deklarator SBSI.
Ketua Umum (K)SBSI Muchtar Pakpahan menyampaikan bahwa delegasi 288 dari daerah, federasi, Badan Otonom, DPP dan MPO.
Pada awal Deklarasi SBSI tahun 1992 Gus Dur bersedia menjadi tuan rumah deklarasi berdirinya SBSI.
“Pada waktu mau dideklarasikanya SBSI Saya dan Sabam Sirait tidak bisa menjadi tuan rumah, Gus Dus menyatakan besedia dan menyatakan NU sebagai tuan rumah”, ujar Muchtar.
Munas ini adalah pengambil keputusan tertinggi setelah kongres yaitu membahas persoalan yang belum diatur pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga.
Ada lima agenda penting yang nantinya dibahas dan diputuskan dalam Munas yaitu: Mengkuhkan bendahara definitif, Mengkuhkan pemberhentian afiliasi FSBMI, Penegasan Penerapan Pasal 28 ART (K)SBSI tentang pembayaran iuran, Penetapan GBHO tentang koperasi, Penetapan Program dan target dengan mewajibkan seluruh Korwil dan DPC menjadi anggota koperasi dengan mendirikan cabang koperasi di seluruh PK dan Putusan politik mengenai dukungan kepada capres pada Pilpres yang akan datang.
Pilihan partai politik jelas PDIP jelas yaitu diputuskan pada kongres 2014. Ada lima hal dalam pergumulan kami yaitu: soal outsourcing yang makin meluas walaupun sudah ada putusan MK, Presiden Jokiwi terbitkan PP/78, Union Busting, soal BPJS kesehatan,
Pegawai honorer yang diperlakukan tidak adil yaitu bekerja bertahun – tahun tidak menjadi pekerja tetap sedangkan UU tenaga kerja jika tiga tahun bekerja otomatis menjadi tetap.
Berbeda pilihan politik jangan berdampak pada pekerjaan membela buruh.
Ir. Mindo Sianipar yang mewakili PDIP dalam menysmpaikan sambutannya sekaligus membuka Munas SBSI.
Acara pembukaan Munas berakhir pada pukul 15.26 WIB dsn filanjutksn dengan foto bersama peserta dengsn ketua umum dan undangan (SM).