…..Omnibus Law akan membuat buruh atah pekerja makin susah dan menderita…..

JAKARTA SBSINews – Surat pemberitahuan kepada Kapolda Metro Jaya dari (K)SBSI yang tanda tangani langsung oleh Ketua Umum (K)SBSI Prof. Dr. Muchtar Pakpahan SH., MA. dan Sekjen Vindra Whindalis untuk aksi penyampaian pendapat dimuka umum pada 20 Januari 2020 di DPR RI sudah disampaikan Kamis, 17 Januari 2020.

Surat pemberitahuan aksi unjuk rasa tertanggal 16 Januari 2020 ini akan diikuti massa aksi dari pusat sekitar 500 orang. Sedangkan aksi unjuk rasa di masing-masing daerah sesuai dengan seruan aksi unjuk rasa secara nasional yang diserukan pengurus pusat akan disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing dalam mengerahkan massa aksinya.

Demikian pemberitahuan aksi unjuk rasa penolakan terhadap RUU Omnibus Law yang akan membuat kaum buruh semakin menderita dan jauh dari upaya menuju kesejahteraan yang berkeadilan. (Jacob Ereste)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here