DPC FSBSI Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat tetap beraktivitas walaupun hari libur.

Minggu 21 Februari 2021 di Sui Laur Kabupaten Ketapang Rombongan DPC FSBSI Kabupaten Ketapang memberikan materi dan pembekalan pentingnya berserikat bagi buruh di Tanah Kayong agar hak haknya tidak diamputasi oleh oknum-oknum tertentu dan menekankan pentingnya perlindungan hukum terhadap buruh .

Lusminto Dewa memaparkan,*semuanya ini saya lakukan hanya membalas kasih Allah dalam kehidupanku dan hidupku sudah ku wakafkan bagi buruh yang tertindas di tanahnya sendiri.

” Sekarang semakin banyak kesewenang wenamgan oknum perusahaan pada buruh setelah di Luncurkannya UU CIPTA KERJA ini bang . Semakin hari semakin buru h terjepit dengan pola kerja basih panen yg harus 1300 Kg buat dapatkan upah Rp 114.000 Perhari . Kadang kalau tidak sampai basih harus dipotong gajinya, belum lagi lokasinya yang naik gunung dan mendaki pasti ndak bisa sampel basih, “Namun basis ini tidak berdasarkan hitungan disbun . Atau ada istilah standar. Makin hari buruh makin miris, imbuhnya

Motivasi terus berdatangan untuk DPC FSBSI Ketapang ,”jangan dibiarkan penguasa meraja rela pak ketua, basmi ketidakadilan kepada kaum buruh, ujar salah satu anggota SBSI dari daerah lain

Henrick Hutagalung Ketua Konsolidasi DPP (K)SBSI memberi Apresiasi terhadap mobilitaa DPC FSBSI Ketapang,”Luar biasa, waktu dan hari harimu selalu untuk buruh. Sehat selalu saudaraku, kiranya Tuhan Yesus memberkati aktivitasmu, Amin

Tetap sehat pak ketua,banyak buruh memerlukan bapak. Tuhan memberkati. Amin, ” Ujar FB-ker lainnya

Lusminto Dewa menjawab. “siap dan terimakasih mari bersama sama memberantas kezoliman ini bang . sudah terlalu. Naiknya gaji naik juga basis kerja panen. Coba bayangkan 1300 Kg buat nyampaikan basis kerja . 1 HK yang Rp114.000. Pertanyaannya Mampukah manusia kerja seperti ini yg kurang masuk akal secara fisik dan kerja manen itu bukan kerja mesin, tegas Lusminto Dewa

Rizal SBSI Riau ikut memberi dorongan semangat kepada DPC FSBSI Ketapang,”siap pak ketua, kita juga tidak akan membiarkan terjadi perbudakkan terhadap karyawan/buruh yang dilakukan perusahaan di Riau ini hususnya di kabupaten Rokan hulu”, ujar Rizal(ANFPP220121)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here