Oleh: Jacob Ereste
Organisasi buruh yang bernama (Konfederasi) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia dalam perjalanan sejarahnya sejak dideklarasikan pada 25 April 2019 — sebelum menjadi Konfederasi sampai sekarang — hanya bersifat umum. Semua buruh menjadi satu tanpa dipisah oleh Federasi.
Sekarang Kongres (Konfederasi) SBSI tahun 2018 di Jakarta untuk memperkuat bentuk Konfederasi ini dibentuklah FIKEP ( Federasi Industri, Kesehatan, Energi dan Pertambangan).
Lalu ada juga FTNP (Federasi Transportasi, Nelayan dan Pariwisata). FPPK ( Federasi Pertanisn, Perkayuan dan Konsruksi).
Disamping itu ada juga FBKN (Federasi Bank dan Niaga). Ada pula FPASN ( Federasi Pegawai Aparatur Sipil Negara. Dan FMIG ( Federasi Media, Informatika dan Grafika).
Setidaknya enam kelompok jenis bidang pekerjaan itulah yang disebut sektoral atau Federasi yang ada bersama (Konfederasi) SBSI sekarang.
Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia pun ada untuk menampung buruh atau pekerja secara umum karena belum tergabung dalam Federasi Sektor.
Adapun organisasi buruh yang sempat bergabung atau beraviliasi dengan (Konfederasi) SBSI diantaranya adalah Federasi Serikat Buruh Solidaritas Indonesia (FSBSI) Riau. Federasi Serikat Buruh Lampung (SBL). Serikat Pekerja (SP) Prodia. Serikat Pekerja Bank Maybank Indonesia (SPBMI). Dan Serikat Pekerja Bank Central Asia (BCA Bersatu) dan Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992 (SBSI 92).
Artinya betapa banyak peluang dan kesenpatan untuk menbentuk organisasi buruh di setiap daerah dan wilayah yang tergabung dalam (K) SBSI, karena ada tujuh sektor atau Federasi yang dapat dibuat atau dibentuk pada masing-masing wilayah dan daerah. Jadi tinggal memilih pada level mana yang paling strategis untuk dikembangkan guna mengakomodir kepentingan dan cita-cita kaum buruh Indonesia.
Jakarta, 29 Desember 2019
Penulis adalah Ketua Balitbang FBKN (K) SBSI