Dewan HAM PBB akhirnya sepakat melakukan penyelidikan internasional atas dugaan kejahatan selama konflik 11 hari antara Israel dan Hamas.

Dalam pemungutan suara, 24 negara mendukung, 9 menentang dan 14 abstain. Negara-negara Eropa terpecah, dengan Austria, Inggris dan Jerman memberikan suara menentang. Prancis dan Belanda abstain.

Penyelidik akan memiliki kewenangan luas untuk menelusuri semua dugaan pelanggaran, tidak hanya di Gaza atau Tepi Barat, tetap juga di Israel.

Michelle Bachelet, Komisaris Tinggi PBB untuk HAM mengatakan bahwa serangan Israel di Gaza mungkin adalah kejahatan perang, namun Hamas juga melanggar hukum humaniter internasional dengan menembakkan roket ke Israel.

Namun, Israel menolak keras penyelidikan tersebut dan tidak akan bekerja sama.

“Keputusan memalukan hari ini adalah contoh lain dari obsesi anti-Israel Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang terang-terangan,” kata Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Kemenlu Israel mengatakan mereka  bertindak “sesuai dengan hukum internasional, dalam membela warga negara dari tembakan roket tanpa pandang bulu dari Hamas”.

Namun, Hamas mendukung penyelidikan tersebut dan mendesak langkah segera untuk menghukum Israel. Begitu juga dengan Palestina yang menyambut baik penyelidikan itu.

“Resolusi tersebut mencerminkan tekad komunitas internasional untuk menangani dan menyelidiki pelanggaran sistematis Israel terhadap hukum internasional, termasuk kebijakan rasis yang berlarut-larut dan penindasan terhadap rakyat Palestina,” demikian pernyataan Kemenlu dan Ekspatriat Palestina.

Konflik Israel-Palestina dilaporkan telah menewaskan 270 warga Palestina dan 10 warga Israel. Namun, serangan Israel tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tapi juga kerusakan infrastruktur secara luas.

SUMBER : INDOZONE.ID

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here