LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Lhokseumawe membagikan masker kepada masyarakat di tempat publik di Kota Lhokseumawe, Selasa (4/1/2022).

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian patroli antisipasi gangguan Kamtibmas dan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, personel melakukan patroli dan juga memantau penerapan prokes di tempat – tempat publik.

“Patroli ini dilakukan di sejumlah tempat publik, perkantoran, sejumlah kawasan di seputaran wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Dalam kegiatan itu, personel juga membagikan masker kepada masyarakat,” ujarnya.

Lanjut Kasi Humas, personel juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap harta bendanya dan apabila terjadi hal yang menonjol agar segera melapor ke pos polisi terdekat.

“Patroli tersebut selain bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, juga untuk menciptakan suasana yang harmonis dengan masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” pungkasnya.

Kemedia

4/1/2022

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here