Hari ini Senin 17 Oktober 2022 Partai Buruh Kabupaten Karo mengikuti verifikasi faktual dari KPUD Karo dan Bawaslu Karo.

Dari KPUD di pimpin langsung oleh Ketua KPUD Karo Bpk Gemar Tarigan dan dari Bawaslu di pimpin oleh Bapak Abraham Tarigan sah.virifikasi berlangsung sangat santai.

Seiring berlangsunnya Verifikasi Faktual ini ,di sela waktu yang ada ,Ketua KPUD Karo sempat bertanya tentang Partai Buruh ini mengapa di hidupkan kembali.

Pertanyaan ini langsung di jawab oleh ketua Partai Buruh Karo Rukun Ginting dengan senang hati bahwa Partai Buruh hari ini di hidupkan kembali tak lain adalah karena Omnibus Law UU Cipta kerja katanya dan di tambah dengan penjelasan yang singkat.

Kemudian di sambung oleh Bawaslu Karo Bpk Abram Tarigan dengan menyatakan bahwa dia juga pernah menjadi anggota buruh yakni SBSU.(Serikat Buruh Sumatra Utara) dan di sambut dengan tertawa oleh yang ada di dalam ruangan kantor Partai Buruh .

Terlebih di tambahkan lagi oleh Ketua Partai Buruh.bahwa yang dimaksud dengan buruh adalah setiap.orang yang bekerja di suatu tempat dan mendapatkan imbalan baik berupa barang atau uang itu adalah buruh katanya. Dan di akhir verifikasi Partai Buruh dinyatakan memenuhi syarat Faktual.

Laporan :

Rukun Ginting Karo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here