Aksi ribuan buruh/Pekerja bersama serikat pekerja/buruh, Guru honorer dan Partai Buruh pada 15 Juni 2022 didepan Gedung DPRI Senayan Jakarta dengan membawa 5 Tuntutan dihadiri ribuan buruh.
15 Juni 2022 Presiden Partai Buruh dan Jajaran Exco DPP Partai Buruh menegaskan ada 5(lima) tuntutan Kaum Buruh kepada Pemerintah, antara lain ;
1, Tolak revisi UU PPP
2, Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
3, Tolak masa kampanye pemilu hanya 75 hari, tapi harus 9 bulan sesuai UU
4, Sahkan RUU PPRT (Pekerja Pembantu Rumah Tangga) yg sudah 17 tahun mangkrak
5, Tolak liberalisasi pertanian melalui WTO
Sebetulnya 5(lima) tuntutan tersebut diatas bukan hanya kepentingan Buruh dan Partai Buruh semata, namun terkait langsung dengan kepentingan Rakyat dan Bangsa Indonesia. Karena itu Aksi Demonstrasi Partai Buruh adalah aksi yang mewakili aspirasi Rakyat dan Bangsa Indonesia.
Apakah butir – butir tuntutan Partai Buruh ini akan dipertimbangkan oleh Pemerintah dan DPR RI pada 2(dua) tahun menjelang Pemilu Serentak 2024 yang akan datang. Tentu masih harus ditunggu. Namun yang pasti Buruh dan Partai Buruh akan terus menyuarakan tuntutan ini hingga dapat terpenuhi.
Koordinator Kehumasan DPP KSBSI
~ Andi Naja FP Paraga ~