Oleh: Muchtar Pakpahan
Di wag sbsi sulut ada tertulis berjudul seperti di atas. Lalu dilanjutkan” kenapa pada ngebet mau ganti President!”
Dan ada jawabannya yaitu “karena Jokowi akan sita 7000 triliyun lebih, hasil dari kejahatan yang disimpan di Swiss, makanya harus ganti.” Dilanjutkan dengan berita indah.
Kemudian saya beri komentar bahwa ini adalah hoaks. Sudah ada UU Tax Amnesty nencuci uang hasil kejahatan melalui UU Nomor 11 Tahun 2016. Salah satu kekecewaan saya adalah hadirnya UU ini. DPP SBSI menguji UU ini ke MK tetapi kalah.
Serta saya sekarang mau tambahkan berikut ini. Waktu Gusdur Presiden saya sudah bertemu dengan presiden Swiss untuk meminta uang kejahatan itu dikembalikan ke Indonesia. Sesuai ketentuan internanasional, tangkap dan adili pemilik uang itu seperti Jenderal Marcos presiden Filippine dan Jenderal Roh Tae Wu presiden Korea Selatan. Saya mendorong Jokowi menempuh langkah tersebut sesuai pasal 1 ayat (3) UUD. Tetapi Jokowi memilih Tax Amnesty, karena pemilik uang yang disimpan di luar itu beberapa orang diantaranya ikut di dalam pemerintahan Jokowi.
Ini penting saya luruskan untuk diketahui anggota SBSI.