KIBU RAYA SBSINews – Panggilan mediasi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kubu Raya untuk Pimpinan PT. Mitra Aneka Rezeki dan Abdul Hamid dan kawan-kawan yang dapat diwakili oleh kuasa hukum Sujak Arianto.
Acara mediasi itu akan dilaksanakan pada hari Jum’at 15 November 2019 di Ruang Mediasi Disnakertrans Kabupaten Kubu Raya bersama Mediator Hubungan Industrial Diana Puspitaningrum, SH., MI.L.
Demikia panggila acara mediasi yang disampaikan Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kubu Raya Drs. Heri Supriysnyo, MSi. tertanggal 12 Nobember 2019. ( Jacob Ereste)