Catatan Pagi
SBSINews – Tingkat pandemi covid 19 belum bisa diatasi dan pasien terinfeksi covid, ODP dan PDP terus meningkat. Jumlah yg terus meningkat ini tentunya akan berdampak pada pembiayaan covid ini yg menjadi tanggungjawab pemerintah sesuai UU No. 24 tahun 2007.
Dalam kajian UI, estimasi biaya dgn dasar waktu 14 April 2020 adalah Rp. 1.4 Triliun dan prediksi kasus 1 bulan ke depan jika doubling times = 5 hari maka biaya yg akan dibayar pemerintah sebesar Rp. 89,4 Triliun.
Jika menggunakan prediksi FKMUI dan SIMCOVID maka biaya puncak kasus covid setidaknya mencapai Rp. 146 Triliun atau bahkan dapat mencapai Rp. 5.001 Triliun (2 kali APBN Indonesia 2020). Tentunya biaya ini sangat besar, belum lagi biaya recovery ekonomi kita.
Realisasi pendapatan APBN di triwulan I 2020 Rp. 375.9 T (atau 16.8% dari target APBN), yang terdiri dari pendapatan dari Pajak Rp. 279.9 T atau 15% dari target APBN, dan PNBP Rp. 96 Triliun (26.2%).
Potensi pendapatan pajak yang ditargetkan Rp. 1.577,6 Triliun dan penerimaan bea dan cukai Rp. 223,1 Triliun terancam tidak bisa terpenuhi. Harga minyak dunia yang terus turun mengancam pendpatan pajak migas, resesi ekonomi dengan industri yang down dan PHK besar maka pendapatan pajak penghasilan dsb akan sulit dicapai.
Realisasi belanja dalam Triliwulan I ini Rp. 452.4 Triliun (17.8% dari target APBN). Penghematan dari THR pejabat negara sekitar Rp. 5 Triliun dan relokasi anggaran tentunya tidak akan signifikan menghemat realisasi belanja.
Anggaran belanja K/L sebesar Rp. 909.6 Triliun (realisasi belanja K/L di triwulan I sebesar Rp. 143 Triliun), Belanja non K/L sebesar Rp. 773.9 T (realisasi Rp. 134.9 Triliun) dan anggaran Transfer ke daerah dan dana desa Rp. 856.9 Triliun (realisasi sebesar Rp. 174.5 Triliun) harus benar2 mampu digunakan utk mengantisipasi pembiayaan kesehatan covid yg akan melonjak. Bila perlu recovery bond juga utk mengantisipasi pembiayaan kesehatan ini. Pemotongan gaji PNS TNI Polri khususnya para pejabat juga bisa menjadi salah satu alternatif membantu pembiayaan kesehatan akibat covid ini.
Tabik
Timboel Siregar, BPJS Watch