SBSINews – Ketum PAN Zulkifli Hasan mengakui kemenangan capres petahana Joko Widodo (Jokowi) usai KPU menetapkan hasil rekapitulasi pemilu. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno enggan terlalu pusing memikirkan sikap politik Zul.
“Itu terserah Bang Zul. Yang jelas kami BPN menolak hasil rekapitulasi KPU RI,” kata juru bicara BPN, Andre Rosiade, kepada wartawan, Selasa (21/5/2019).
Andre mengatakan pihaknya akan terus berjuang menuntut keadilan di Pilpres 2019. Sekali lagi dia menyatakan tak mau terlalu memusingkan sikap Zulkifli.
“Kami akan terus berjuang secara konstitusi ke MK dan Bawaslu RI. Kalau Bang Zul mengakui kemenangan Jokowi itu urusan Bang Zul. Kami fokus saja sama agenda BPN, yaitu gugatan di MK dan Bawaslu,” ucap Andre.
“Urusan Bang Zul biar masyarakat yang menilai. Kami tidak perlu mengomentarinya,” imbuh politikus Partai Gerindra itu.
PAN mengakui kemenangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin. PAN juga mengakui hasil pileg, tapi dengan sejumlah catatan.
“Iya, kita mengakui kemenangan Pak Jokowi, pileg, dan DPD dengan beberapa catatan, tadi 5 dapil kami gugat. Soal pilpres, kami akui hasil KPU dan BPN punya hak untuk menggugat ke MK. Ditunggu tiga hari ke MK,” kata Zulkifli Hasan di kompleks parlemen, Selasa (21/5).
(Sumber: detik.com)