Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (1/5/2022).

Bukan hanya Wali Kota Bekasi, Tim satuan tugas KPK juga menangkap 11 orang lainnya termasuk ASN dan pengusaha dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (5/1/2022).

Rahmat Effendi atau akrab disapa Bang Pepen bersama 11 orang lainnya itu ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek dan lelang jabatan.

“Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022).

Ali mengungkapkan, para pihak yang ditangkap, termasuk Bang Pepen saat ini sedang diperiksa intensif oleh tim satgas.

KPK berjanji akan menyampaikan secara rinci mengenai OTT tersebut dalam konferensi pers.

“Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” kata Ali.

Punya Harta Rp6 Miliar, Utang Rp1,5 Miliar

Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses Tribunnews.com, Rahmat Effendi memiliki harta sebesar Rp6.383.717.647.

Harta tersebut dia laporkan pada 18 Februari 2021.

Harta pria yang kerap disapa Pepen ini didominasi dengan tanah dan bangunan.

Pepen tercatat memiliki 39 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi dan Subang, Jawa Barat.

Total nilai aset tersebut sebesar Rp6.346.002.000.

Harta lain yang dilaporkan Pepen yakni berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp810 juta.

Rinciannya yakni mobil Toyota Crown 2003 senilai Rp165 juta, mobil Chrysler Cher LTD CONTR 1997 senilai Rp240 juta, mobil Jeep Cherokee 1995 senilai Rp165 juta, dan mobil Jeep Cherokee senilai Rp240 juta.

Harta bergerak lainnya yang dilaporkan Pepen sebesar Rp170 juta.

Kas dan setara kas lainnya senilai Rp610.915.238.

Namun Pepen tercatat memiliki utang sebesar Rp1.553.199.591.

Jadi total harta Pepen yakni sebesar Rp6.383.717.647.

Ketua KPK: Ini Catatan Buruk di Tengah Upaya Pemberantasan Korupsi

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (1/5/2022).

Ketua KPK Firi Bahuri menyebut bahwa peristiwan itu menjadi catatan buruk di tengah upaya pemberantasan korupsi.

Hal itu disampaikan Firli saat berpidato dalam acara ‘Deklarasi Janji Kinerja 2022’ yang digelar Kementerian Hukum dan HAM.

“Kemarin kita melakukan tangkap tangan salah satu kepala daerah, yaitu Wali Kota Bekasi. Ini adalah catatan buruk terkait dengan upaya-upaya kita untuk pemberantasan korupsi karena msih ada yang terlibat praktik-praktik korupsi,” kata Firli di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Firli menegaskan, di era keterbukaan saat ini, seharusnya tak ada lagi perilaku koruptif yang dilakukan para pejabat negara.

Dia mengingatkan bahwa di alam demokrasi saat ini pentingnya aspek akuntabel dan transparansi dalam penyelenggaraan negara.

“Tentulah itu mimpi buruk bagi Para koruptor karena tidak boleh adalagi Korupsi yang terjadi era keterbukaan dan reformasi serta demokrasi yang kita kembangkan sampai saat ini,” pungkas Firli.

SUMBER : TRIBUNNEWS.COM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here