Aipda HL kini diamankan dan menjalani pemeriksaan di Propam, lantaran mencoret dinding beberapa gedung dan kendaraan di Polres Luwu.
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi mengatakan, Aipda HL diamankan di Propam setelah dirinya melakukan aksinya itu dan kini telah mengakui perbuatannya.
“Dia sudah mengakui perbuatannya. Menggunakan piloks warna merah dan hitam menulis di dinding di Mapolres,” kata Arisandi.
Lebih jauh, Arisandi mengatakan, jika HL mengalami gangguan kejiwaan sehingga dirinya nekat berbuat begitu.
(ANFPPM)