SBSINews – Hal itu buntut dari niat massa dari Korwil (Konfederasi) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia ((K)SBSI) Sulut hendak melakukan aksi demonstrasi di dua lokasi.
Pertama, demo di UD Dwi Karya, sebuah perusahaan di Kairagi Weru.
Kedua, demo di Kantor Dinas Tenarga Kerja dan Transmigrasi Sulut
Polisi menghendaki demo dilarang dalam jumlah banyak orang, alasannya di masa Pandemi Covid-19 tidak diperkenankan untuk berkumpul.
Pendemo ingin agar demo tetap dilaksanakan dengan kekuatan penuh dengan melaksanakan Protokol Covid-19 yakni menjaga jarak.
Polisi sempat melunak menawarkan agar pendemo bisa menyalurkan aspirasi ke perusahaan dengan catatan hanya diwakili 5 orang dari SBSI.
Sempat bimbang, Pedemo kemudian memutuskan pihak perusahaan saja didatangkan ke Jalan Toar tempat titik kumpul para pendemo.
“Perusahaan saja yang datang ke sini, ” teriak John Pade, Koordinator Aksi Demo dengan lantang.
Lucky Sanger, Ketua Korwil (K)SBSI Sulut mengatakan, ada upaya dari Kepolisian untuk bernegosiasi dengan perusahaan agar manajemen yang datang ke Sekretariat SBSI di Jalan Toar.
Massa pun masih tertahan di Jalan Toar.
Massa sudah siap demo dengan menggenakan atribut. Semisal seragam, bendera, ikat kepala, ikat lengan hingga mobil komando yang sudah diatur dengan pengeras suara. Namun, aksi mereka diadang aparat kepolisian di Jalan Toar depan Sekretariat Korwil SBSI Sulut. (Tribun Manado.co.id)