SBSI news.Jambi, seiring berjalannya waktu PPDB 2021 yang lalu banyak meninggalkan ke bobrokan dunia pendidikan dan kurang mengerti nya dunia pendidikan provinsi Jambi dan mati suri regulasi semberaut membuat kebijakan mulai fakta integritas dan menabrak regulasi yang PBDB Online bisa dua kali kuat dugaan sampai Tiga kali

Sedangkan aturan kementerian pendidikan hanya berlaku satu kali PPDB online seluruh Indonesia ? ungkap Aliansi Peduli Anak Bangsa Yang tergabung Para Ketua DONNER GULTOM ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), LENDRA ASMON Ketua LNDR, BARNIANTO Ketua FORMAPEK, YENNI WATI Ketua KOMANDO, RADJA SOFIAN Ketua IMW, SRIYANTO Ketua HAM, dan Korlap RADEN HERMAN.

Politikus PDIP sekaligus Ketua DPRD Provinsi Jambi yang sering akrab dipanggil Bung Edi Purwanto, Kamis malam tanggal 13 Januari pukul 20.41, Lewat Sambungan telepon wartawan SBSI nwes menanyakan tentang 120 siswa ini.

Beliau mengatakan bahwa anak tersebut harus bersekolah karna psikis anak dan mental nya akan terganggu bila terlalu lama tidak bersekolah. Edi Purwanto juga mengatakan pemerintah cepat mengambil tindakan untuk anak tersebut di tempatkan di sekolah dimana asalnya di daftarkan.

Ketua DPRD tersebut mengungkapkan “Bahwa kepala sekolah telah di beri sanksi tegas dan siswanya di selamatkan. Ini pembelajaran untuk kita supaya jangan sampai terulang lagi kejadian yang sama” ucapnya karna anak ini adalah generasi penerus bangsa saat di tanya oleh wartawan SBSI nwes tentang 120 siswa yang tidak mempunyai Dapodik, beliau mengatakan saya tidak mengetahui dan dari Pemprov Jambi tidak ada laporan kepada saya,

Sehingga saya pun tidak mengetahuinya itu rananya Komisi IV saat SBSI nwes menanyakan ketua DPRD tersebut biasanya kalo ada permasalah atau demo komisi IV pasti memberitahukan kepada saya laporannya pungkasnya

Waktu ditanya, ucapan sekda dan Gubernur Jambi tentang 120 siswa bodong dan ilegal,
ketua DPRD provinsi Jambi itu enggan menjawab nya sehinga pertanyaan terputus sampai di situ.

(D.G)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here