Ketapang SBSI NEWS (09-12-2021)
Buruh PT. KGP Yanti Danuka Karyawan (Buruh Harian Lepas) Tidak Dapat Bekerja Lantaran Sakit 1(satu) Tahun Lebih namun Perusahaan Menanggung Pengobatan Terbatas.
Yanti bekerja pada Perusahaan PT.KGP/Kencana Estate lebih sudah 7 tahun sekarang menderita sakit sudah 1 tahun lebih pihak Perusahaan tidak dapat mempekerjakan Yanti kembali dengan kondisi keadaan sakit yang berkepanjangan sampai saat ini, hal ini ditanggapi oleh Ketua PK KSBSI Bapak Rian Apriansyah di PT. KGB mengupayakan untuk Yanti dan Anaknya dipulangkan ke kampung halamannya di Sumba Timur NTT.
Ketua PK KSBSI PT KGB meminta agar biaya kepulangan Yanti ditanggung Perusahaan penuh dikarenakan dengan alasan Yanti tidak mampu bekerja kembali sudah 1 tahun lebih lantaran sakit dan Perusahaan tidak memberikan gaji Yanti selama sakit.
Dari pihak Perusahaan PT. KGB/Kencana Estate menanggapi bahwa untuk biaya pemulangan Yanti dan Anak Perusahaan hanya dapat membantu 50% dari biaya pemulangan ke Sumba Timur NTT dikarenakan Perusahaan sudah mengeluarkan dana cukup banyak untuk biaya pengobatan Yanti dan Almarhum suami Yanti masih mempunyai tunggakan biaya waktu Yanti melahirkan anak kedua. Waktu itu semasa hidup Suami Yanti Almarhum Eben Banu menanggung penuh biaya melahirkan tetapi biaya tersebut 50% ditanggung Almarhum sehingga Yanti menanggung utang 50 %
Sedangkan semasa Yanti bekerja selama 7 tahun tidak didaftarkan BPJS Kesehatan, sehingga Yanti mengalami sakit sampai saat sekarang.
Hasil pertemuan apa yang disampaikan Turwanto Estet Manager PT.KGP/Kencana Estate mengenai Ibu Yanti rencana SPM membantu biaya pemulangan dan tidak perlu diperdebatkan
dan mengatakan rencana pemulangan tanggal 10 Desember 2021
Sujak Arianto, SE Ketua Korwil KSBSI Kalimantan Barat meminta secara kemanusiaan dan meminta perusahaan tali asih ke Ibu Yanti agar tidak berkepanjangan
serta meminta Perusahaan mengenai skala upah diatur dalam aturan yang telah berlaku di Indonesia serta skala upah untuk dijalankan sebagai sistem pengupahan di Perusahaannya.
Laporan
Arifin, AS (SBSINEWS KALBAR)