BATAM, SBSINews.id – Nasib puluhan karyawan PT Starmara Pratama dan PT Pan Baruna yang saat ini dipercayakan kepada Pengawas Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi wilayah kerja Kota Batam tak kunjung ada kejelasan alias mengambang. Pasalnya, petugas pengawas Disnaker tidak dapat memberikan kepastian pada puluhan karyawan.
“Hingga saat ini kami tak kunjung mendapatkan respon dari Disnaker, padahal permasalahan ini sudah beberapa bulan yang lalu dilaporkan baik ke Disnaker Kota Batam maupun provinsi,” kata Ketua PK SBSI PT Pan Baruna Rio Fernando Napitupuluh SH, Rabu (14/2/2018) di Batam Center.
Rio pun menegaskan, bila sampai akhir bulan Februari 2018 ini pihaknya tidak mendapat kepastian dari Pengawas Disnaker. Maka pihaknya akan menembuskan permasalahan yang mereka alami ke Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, sebab pengawas Disnaker dinilai lamban menjalankan tugasnya.
“Kami butuh kepastian karena ini adalah masalah nasib puluhan rakyat, jangan dipermainkan. Bila memang pengawas Disnaker tidak sanggup mengatasi permasalahan yang kami alami dibilang saja. Dan kalau pun alasannya masih proses, maka proses penanganannya berapa lama dan seperti apa, kami tidak akan menyerah sampai adanya keadilan kepastian bagi buruh,” Ujarnya.
Semenatara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) provinsi Kepri Tagor Napitupuluh melalui Kasi penyedik dan Penindakan Sipil (PPNS) Jalfriman SH, MH mengatakan bahwa permasalahan karyawan PT Starmara Pratama dan Pan Baruna sedang dalam proses.
“Masalah PT Starmara segera ditindaklanjuti,” Ungkap Jalfriman saat di konformasi melalui pesan WA pribadinya, beberapa hari lalu.(ist)