Sekitar tiga minggu lalu saya melakukan riset sederhana, via zoom ngobrol dengan pekerja perkebunan sawit dari beberapa perusahaan di Kalimantan dan Sumatera.

Apa yang diceritakan di facebooks terkonfirmasi kebenarannya dari cerita pekerja-pekerja perkebunan sawit yang merupakan responden kami.

Ada pekerja perempuan yang mendapat pelecehan seksual tapi perusahaan tidak merespon laporan pekerja perempuan tersebut, namun pelaku akhirnya didenda Rp.3.7 juta dengan menggunakan hukum adat, setelah pelecehan seksual tsb dilaporkan kepada pemangku adat.
Pekerja2 di kebun tidak mendapat APD pada saat bekerja juga dilaporkan dalam wawancara kami.

Walaupun sudah dimediasikan di disnaker namun tetap juga pekerja tidak dapat APD yang layak, padahal mereka bekerja menggunakan bahan kimia, rentan kena tawon, ular, dan Sebagainya.

Para pekerja harus berjalan tiga jam untuk sampai di kebun sawit pun dilaporkan krn perusahaan tidak menyiapkan angkutan ke tempat kerja.
Masih banyak pekerja sawit yang belum didaftarkan ke jamsos ketenagakerjaan. Kalau pun sudah didaftarkan di Program JKN itu pun dengan status kepesertaan PBI yang iurannya dibayarkan pemda.

Dari total pekerja yang bekerja di perkebunan sawit pemerintan dan swasta yaitu sebanyak 4.427.273 pekerja, hanya 29.54 persen atau sekitar 1.3 juta yg sudah didaftarkan ke jamsos ketenagakerjaan.

Pekerja harian lepas (PHL) adalah kelompok pekerja yang banyak belum didaftarkan, yang walaupun dalam hukum positif kita, PHL wajib didaftarkan ke jaminan sosial.
Padahal produk kelapa sawit Indonesia sangat besar yaitu menguasai 55 persen pangsa pasar dunia dengan total ekspor di 2019 sebesar US$ 16.03 miliar (sekitar Rp. 224 Triliun) dan berkonttribusi sebesar 3.5 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Di masa pandemi saat ini sektor perkebunan terus tumbuh, apalagi ada kenaikan harga komoditi sawit di pasar Internasional, yang juga mengkontribusi pertumbuhan ekspor di kuartal II 2021 sebesar 31.78 persen.

Dari kinerja hasil komoditi kelapa sawit yang sangat besar tersebut, tidak berkontribusi atas perbaikan kesejahteraan pekerja khususnya PHL yang menjadi pelaku terdepan di kebun sawit.

Nasib PHL terus seperti yang diceritakan para responden kami.
Para PHL hanya dapat remah-remah secuil dari hasil ekspor yang nilainya miliaran dollar.

Berharap selama ini dari dari pengusaha sawit untuk perbaikan kesejahteraan PHL dan keluarganya, adalah Pengharapan Semu.

Demikian juga berharap dari Pemerintah cq. Kemnaker/disnaker cq. Pengawas Naker dan Mediator pun jadi Isapan Jempol semata.

PHL adalah pahlawan devisa atas ekspor sawit yang didapat akan mengalami nasib yang sama dengan Pekerja Migran Indonesia yang selalu disebut sebagai pahlawan devisa.

Pemerintah dan pengusaha sawit terus berbahagia dengan kinerja ekspor sawit yang terus membaik, dan juga berbahagia dengan nasib PHL yg tidak jelas masa depannya.

Lanjutkan kebahagianmu hai Pemerintah dan Pengusaha, ceriamu adalah nasib ketir PHL.

Tabik
Timboel Siregar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here