Bekerja hanya satu minggu dalam satu bulan Buruh Perusahaan Pengolahan Kayu Plywood yang beralamat di Desa Sungai Asam Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat tentu sangat menderita, belum lagi persoalan lainnya.
Sujak Arianto bersama segenap Pengurus Korwil (K)SBSI Kalimantan Barat, Minggu 20 Desember 2020 siang melakukan kunjungan di Pusat Pengerjaan Kayu PT Cipta Tumbuh Berbuab ini.
Kami berencana membuat Pengurus Komisaria Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (PK SBSI) di PT CTB ini sehingga kehadiran PK tersebut bisa memfasilitasi aspirasi buruhnya kepada pihak perusahaan, tentu saja dengan binaan kita’ papar Sujak Arianto.
Ia menambahkan ada 4 persoalan kritis yang telah berlangsung cukup lama dan membuat Buruh PT CTB menderita. Pertama, Buruh berstatus permanen KHT namun belum ada dibuatkan Surat Pengangkatan oleh perusahaan. Kedua, Kasus Karyawan yang meninggal dunia diabaikan haknya selama 2(dua) tahun.
Korwil (K)SBSI Kalimantan Barat menambahkan hasil penulusurannya. Yang ketiga, Perawatan Kerja dalam satu bulan hanya terjadi 12 hari, sebelum Covid19 bekerja penuh tetapi dengan status Buruh Harian Lepas(BHL).
Anehnya lagi, Permasalan keempat, Buruh Permanen(KHT) ketika sakit kembali diberi status BHL’ Ujar Sujak Arionto
Inilah persoalan yang diderita oleh Buruh PT Ciptakan Tumbuh Berbuab. Semoga kehadiran (K) SBSI di Provinsi Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Kubu Raya dapat memperjuangkan perbaikan kehidupan Buruh disini.(ANFPP201220)