SBSINews – Petugas Imigrasi Bogor kembali menangkap WN ilegal asal Maroko kemarin (19/1). Empat perempuan itu diduga berprofesi sebagai PSK.
Imigrasi Bogor sedang rajin membidik imigran gelap asal Timur Tengah. Petugas Imigrasi menangkap empat warga negara asing (WNA) asal Maroko diduga sebagai PSK, Kamis (19/01). Salah satunya seorang magribi (istilah PSK asal Maroko) di Restoran Alzajira, Jalan Raya Puncak, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua.
Perempuan bernama Zanib (19) itu sedang menunggu tamunya saat digerebek. Usai menangkap Zanib, petugas menyasar vila-vila yang biasa disewa para turis Arab. Dari keterangan Zanib, petugas kemudian menuju Vila Delima Panca Sejahtera di Kampung Amper, Desa Tugu Selatan.
Di sana, petugas imigrasi mendapati satu magribi lagi atas nama Busra (23), asal Maroko. Kala itu, Busra baru saja selesai melayani tamunya. Ketika digerebek, rambut Busra masih basah. Dia baru saja usai mandi. Pakaian yang dikenakan pun cukup seksi. Setelan ketat berwarna hitam yang hanya menutupi bagian intimnya saja.
Tidak jauh dari tempat Busra berdiri, tepatnya di atas lemari ditemukan sejumlah bungkus alat kontrasepsi. Memperkuat dugaan bahwa Busra seorang Magribi. “La, La (tidak-tidak, red),” ucap Busra saat ditanya petugas soal kelengkapan dokumen dan paspor.
Tidak berhenti sampai Busra, petugas melanjutkan razia ke Vila Faten, Kampung Ciburial, Desa Tugu Utara. Di sanalah, Aminah (19) tertangkap. Di lokasi yang sama, imigrasi juga mengamankan Saimah (28) magribi yang mengajak Aminah mencari Rezeki di Puncak.
Selintas, Aminah (19) tampak seperti turis Timur Tengah pada umumnya. Mengenakan baju kurung, lengkap dengan cadar menutup mulut dan hidung. Begitupun dengan tempat tinggalnya. Aminah tinggal di sebuah vila seperti turis kebanyakan. Vila dengan harga sewa juataan rupiah. Namun itu semua hanya kamuflase belaka.
Aminah bukanlah sekadar turis yang sedang berlibur ke kawasan Puncak. Di balik cadarnya, Aminah sudah setahun di Puncak menjadi Magribi. Modus Aminah di balik cadar adalah cara teranyar. Biasanya, mereka berani tampil terbuka di muka umum. Dan para turis yang bercadar umumnya benar-benar wisatawan yang sangat menjaga budaya Arab.
“Dua di antara empat magribi ini masih belia. Umurnya 19 tahun,” ujar Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) pada Kantor Imigrasi kelas I Bogor, Arief S Toto kepada Radar Bogor (Jawa Pos Group).
Kepala Kantor Imigrasi kelas I Bogor, Herman Lukman menjelaskan, para magribi itu menyaru layaknya turis wisata. Padahal dokumen para wanita malam itu adalah bebas visa. Penangkapan ke empat magribi itu merupakan operasi kedua kalinya dalam sepekan terakhir.
“Jumat lalu kami menangkap empat Magribi. Dan kemarin kita tangkap empat lagi dalam satu malam,” bebernya. Dia mengatakan, operasi bersama ini melibatkan personel Korem 061/SK, Denintel Dan III Siliwangi, Koramil 2124/Cisarua dan Polsek Cisarua.
Masyarakat dan Ormas juga turut mendukung selama proses berjalan. Tujuan operasi ini, sambung Herman, untuk mendata serta menindak orang asing ilegal. Terutama, yang tidak mengantongi kelengkapan surat lengkap. “Atau yang telah habis masa berlaku paspornya,” ungkapnya. (Sumber: kaskus)