PALU SBSINews – Perayaan Hari Buruh Internasional atau dikenal dengan May Day pada 01 Mei 2019 SBSI Sulawesi Tengah (Sulteng) merayakannya bersama Pemerintah kota Palu.

Dalam merayakan hari kemenangan buruh kali ini Korwil SBSI Sulteng bersama Serikat Buruh yang ada di Kota Palu memilih kegiatan dengan tidak turunkan massa ke jalanan tetapi lebih memilih acara ramah – tamah yang diselingin dengan hiburan dan pembagian doorprize.

Kegiatan ini cukup meriah dan didukungan langsung oleh Walikota Palu Bapak Hidayat beserta jajarannya.

Dalam kesempatan ini Walikota menyerahkan dana jaminan kematian dari BPJS kepada ahliwaris dua orang buruh yang telah meninggal.

Selai itu Walikota juga menyerahkan doorprize kepada para peserta yang hadir termasuk hadiah utama berupa kendaraan bermotor yang di bagikan kepada peserta buruh yang hadir dari empat unsur SP/SB kota Palu antara lain: SBSI, KSPSI, FSPMI dan KSBSI.

Pada penghujung acara ada pembacaan Petisi Buruh yang dibacakan oleh Korwil SBSI Sulteng Hendry Hutabarat dengan didampingin oleh perwakilan serikat buruh yang hadir.

Setelah dibacakan bersama Petisi tersebut diserahkan oleh Henri Hutabarat yang juga sebagai kordinator acara kepada Walikota.

Petisi tersebut berisi tujuh tuntutan yang nantinya akan di bahas lebih lanjut antara Serikat Buruh bersama Pemerintahan Kota Palu.

Tujuh tuntutan yang merupakan isi Petisi:

1. Pemerintah menjamin keberlangsungan Hubungan Industrial yang Harmonis proporsional di Kota Palu Sulawesi Tengah.

2. Menindak tegas Perusahan Investasi Melakukan sitem out shorcing yang bertentangan dengan Peraturan Per-Undang-Undangan.

3. Menindak tegas Union Busting (Pemberangusan) SP/SB Dalam Perusahaan maupun diluar Perusahaan dengan cara apapun terhadap Pengurus SP/SB.

4. Revisi/Cabut PP 78 tahun 2015 tentang Pengupahan oleh karena tidak lagi melibatkan SP/SB dalam penentuan UMK. (Penentuan Upah berdasarkan KLH tidak berlaku Lagi)

5. Membantu Pengurus dan anggota SP/SB Pada dampak Bencana 28 September 2018 yang kehilangan keluarga dan Harta benda.

6. Mengalokasikan Dana APBD Minimal 5%untuk kesejahteraan/Pembinaan Organisasi SP/SB Khusus Kota Palu

7. Memfungsikan dewan tripartid dalam pembinnaan hubungan industrial di Kota Palu.

Dengan acara seperti ini jelas terlihat suasana kegembiraan dan keakraban antara serikat buruh yang dan juga kakraban antara peserta dengan Walikota bersama jaharannya. (SM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here