Pak Presiden Joko Widodo yg kami hormati..
Foto di bawah adalah foto adik kami Kristina (16) yg ‘dibatalkan’ keberangkatannya ke istana untuk jadi pasukan pengibar bendera pusaka pada HUTRI ke 76 bulan Agustus mendatang.
Kronologinya begini:
Dia lolos tes dan jadi calon paskibraka utusan Sulbar. Lalu dia ke provinsi Sulbar mau pelepasan bersama Bpk Gubernur Sulbar.
Nah, dia lalu tes pcr dan hari Sabtunya (24/7) hasil tes keluar ternyata dinyatakan positif dan otomatis batal berangkat dan digantikan orang lain.
Kejanggalannya adalah:
1. Setelah dinyatakan positif, dia dilepaskan begitu saja dari Mamuju naik mobil ke Mamasa tanpa ada tindakan termasuk tanpa APD.. intinya tanpa penanganan.
2. Adik kami ini calon utusan utama dan ada cadangan dari Pasangkayu. Tapi kenapa yg berangkat adalah anak dari Mamasa, bukan yg cadangan tadi.
3. Adik kami ini ditawari jadi paski provinsi dan bebas pilih peran apa saja termasuk jadi pembawa baki kalau mau. Pertanyaannya, kalau benar dia positif.. kok bisa ya jadi paski di provinsi.
4. Sepulang dari Mamuju, diadakan tes PCR kedua dan ternyata hasilnya NEGATIF
Karena itu, selaku warga negara Indonesia, bangsa yang katanya beradab ini, kami mohon keadilan ditunjukkan kepada kami juga. Ada apa dibalik kejanggalan yang kami temukan ini? Terima kasih.
Dari FB
Maikisedek Takatio