1.Visi SBSI Sejak Deklarasi 25 April adalah mewujudkan Welfarestate sebagaimana cita-cita kemerdekaan lalu membentuk Pemerintahan Republik Indonesia.
2, Menjelang 29 tahun usia SBSI, semakin sulit mewujudkan visi ini, Bila diibaratkan sebagai jarak, maka welfarestate itu semakin jauh, ekonomi berdikasi semakin terkubur seiring dengan itu pasal 33 UUD pun semakin terkubur, dan semakin jauh lagi dengan adanya UU no 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
3.Untuk mencapai visi itu harus ada Partai Politik yang bersedia memperjuangkan visi itu. Sudah pupus dengan PDIP, dan tidak berjalan dengan Golkar sesuai kesepakatan 20 Juli 2020. Yang ideal adalah SBSI memiliki Partai Buruh yang kuat.
4.Sekaligus menampung keinginan kuat dari korwil-korwil dan DPC, saya merumuskan berikut.
a. Di struktur DPC federasi dan Korwil, diaktifkan komite politik. Yang berpretensi mampu menghadirkan PB di 2024. Aktivitasnya membuat anggota SBSI dan keluarganya, serta rakyat yang menghendaki welfarestate diberi KTA PB dengan data per Kota/kabupaten. Ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen DPP PB.
b. Program yang dimasayarakatkan adalah : Mewujudkan welfarestate, Melaksanakan ekonomi berdikari, dan Mencabut UU Cipta Kerja. Di tahun 2022 dievaluasi dan diputuskan.
c. Bila dari Jumlah KTA bisa diperkirakjan mendapatkan minimal 6% berlanjut sebagai Partai peserta pemilu. Bila tidak peserta pemilu, dengan posisi data yang dimiliki, kita tawarkan ke Partai yang bersedia sepaham dengan visi SBSI, dan memberi posisi politik apa ke SBSI.
d. Pelaksana dan Penanggungjawab Komite Politik DPP (K)SBSI bersama sekwil I sd IV. Penanggungjawab Agus Supriadi.
MENGINTENSIFKAN KONSOLIDASI
I.Target.
Desember 2021, data base SBSI memposisikan KSBSI sedapatnya setidaknya di urutan keempat (KSPSI A, KSPSI Y, KSPI, KSBSI) dan masuk LKS Tripnas, Dewan Pengupahan dan DKKKN dan DPC Federasi eksis di semua kota kabupaten. Untuk mencapai posisi tersebut, Rapat ini menempuh langkah-langkah berikut.
1, KTA.
-Semua personalia DPP wajib memiliki KTA paling lambat tanggal 19 Desember 2020. Yang yang tidak memiliki KTA, tidak lagi memenuhi syarat menjadi pengurus. Hal yang sama kita berlakukan kepada seluruh personalia pengurua korwil dan DPC Federasi hingga ahir Januari 2021 terdaftar sebagai anggota PK provinsi (misalnya PK Jawa Barat), bersatus sebagai PK di DPC FPASN.
-Anggota lama diminta menganti KTA hingga ahir Februari 2021.
- Data base dan evaluasi Korwil dan DPC lama
-Awal Maret 2021, mempublish data base SBSI. DPC Federasi yang tidak memiliki data keanggotaan akan dinyatakan DPC yang kosong keanggotaan dan DPPdan korwil mencari Penggantinya,
-DPC yang tidak memiliki minimal 3 PK dan 200 anggota, diberi waktu tiga bulan untuk memenuhi syarat. Bila setelah tiga bulan tetap tidak memenuhi syarat, dikeluarkan sk pemegang mandat. Selanjutnya DPP dan Korwil berhak mencari pengganti.
-Korwil yang belum defenitif, diberi peluang selama tiga bulan untuk membenahi agar terdapat minimal 3 DPC defenitif. Serta diberi waktu 6 bulan agar DPC tersedia di semua kota/kabupaten.
-Terhadap DPC yang masih kosong, DPP akan mencari cara membuat DPC eksis di semua kota/kabupaten.
- Evaluasi Korwil Baru.
-.Ahir Mei 2021, korwil pemegang mandat sudah harus korwil defenitif. Menjadi korwil defenitif, harus melalui rakerwil. Untuk melaksanakan rakerwil, sudah ada minimal tiga DPC defenitif, dan terisi minimal 50% kota/kabupaten. Supaya DPC defenitif, adalah hasil konferrensi Cabang untuk masa Jabatan 4 tahun. Supaya bisa konfercab, mempunyai min imal 200 anggota iuran dan minimal 3 PK. Kemudian pada ahir September, semua kota/kabupaten ada DPC Federasi.
- Federasi.
-Semua anggota, PK, dan DPC federasi terdata di PP federasi, serta semua KSB DPC dan MPC federasi masuk anggota wag federasi.
- Iuran
-Sejak sekarang, seluruh Korwil baru, ke DPC federasi baru, diarahkan mengusahakan iuran COS.
-Korwil lama dan DPC lama didorong untuk iuran COS.
-Bila menemui kesulitan iuran dengan COS, semua struktur sesuai jenjang organisasi melakukan berbagai upaya yang sah menurut undang-undang.
Penanggungjawab Romi Miraldi sebagai bendahara bersama Hendrik Hutagalung, bersama Sekwil I, II,III, dan IV serta Ketua PP federasi.