JAKARTA – Berita palsu (hoax) tentang penetapan formasi tenaga honorer untuk pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kembali beredar. Menyikapi hal itu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) menegaskan bahwa tidak pernah menerbitkan laporan penetapan tersebut
“Kami kembali menegaskan bahwa hal itu tidak benar. Jangan sampai terkecoh hoax,” kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Infomasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman di Jakarta, Minggu (24/6/2018). dikutip dari situs Resmi Web MenPANRB
Herman memperingatkan seluruh masyarakat supaya tidak langsung percaya dengan kabar yang tidak jelas sumbernya itu.
“Waspada dan selalu mengecek kebenaran setiap informasi ke sumber resmi. Silahkan up date berbagai informasi tentang pendayagunaan aparatur negara di website resmi menpan.go.id,” tegas dia.
Berita yang beredar di media sosial (medsos) itu seolah-olah dikeluarkan MenPANRB pada 1/11/2017 silam. Yang isinya berupa kuota formasi dari sejumlah instansi pemerintah pusat serta pemda yang ditetapkan dalam e-formasi. Informasi tersebut menyebutkan Kanreg, kode cepat, nama instansi, formasi, usul masuk, dan ditetapkan.
Belum diketahui secara jelas apa tujuan pembuat surat untmk menyebarkan berita bohong itu melalui media sosial. Beberapa waktu yang lalu telah beredar juga persyaratan dan pemberkasan usulan CPNS di daerah dari tenaga honorer di kabupaten di Indonesia yang dikeluarkan oleh BKN. Namun BKN telah mengkonfirmasi bahwa informasi tersebut hoax.
“Biasanya berdasarkan pengalaman, beredarnya kabar hoax seperti itu berujung aksi penipuan CPNS. Jadi berhati-hatilah” pungkasnya (Esa)