“Kendaraan listrik adalah kendaraan masa depan yang ramah lingkungan, sehingga bisa menjadikan bumi kita lebih sehat dan bebas dari polusi udara. Penggunaan kendaraan listrik merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong pengembangan kendaraan yang ramah lingkungan,” kata Budi Karya dalam webinar Masa Depan Kendaraan Listrik di Indonesia yang dipantau di Jakarta, Jumat (13/8/2021).

Budi Karya mengatakan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan menjadi penanda komitmen pemerintah dalam mendorong pengembangan industri mobil listrik di dalam negeri.

Menteri Budi menjelaskan sejumlah inovasi dan upaya telah dilakukan di sektor transportasi dalam rangka mendukung upaya percepatan pengembangan kendaraan listrik di Indonesia.

Upaya itu di antaranya yaitu membuat regulasi yang mendukung, meningkatkan riset dan inovasi kendaraan listrik, membuat grand desain pengembangan kendaraan listrik, hingga hilirisasi di dunia industri.

“Sejak 2017, Indonesia sudah menerapkan konsep angkutan umum otonom listrik pada Kalayang (Sky Train) di Bandara Soekarno Hatta yang dapat digunakan pengguna jasa bandara untuk melakukan transfer antar terminal. Harapannya ke depan bukan tidak mungkin Indonesia bisa memiliki sistem transportasi publik berbasis listrik dan otonom,” ungkap Menhub.

[SBSINEWS]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here