Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim meminta kepada Komisi X DPR RI mengadvokasi 12 Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengizinkan satuan pendidikan memenuhi syarat melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Hal ini lantaran banyak Pemda yang masih menolak untuk menyelenggarakan PTM terbatas.

“Bapak/Ibu Komisi X tolong bantuannya, ada beberapa daerah yang masih melarang PTM terbatas, dilarang oleh Pemdanya,” ujar Nadiem Makarim, dalam Komisi X DPR RI Rapat Kerja Dengan Mendikbud Ristek, Senin (23/08/2021).

Nadiem menekankan, bahwa pelasaknaan PTM harus mulai dilakukan. Hal ini juga merujuk pada Inmendagri PPKM dan SKB 4 Menteri.

“Padahal sudah jelas, mereka harus mulai melakukannya,tolong. Kita tidak punya opsi, kita harus sekolah dalam kondisi virus ini. Itu adalah realitanya,” ketus Nadiem.

Nadiem pun membeberkan daerah-daerah yang dimaksud yakni Pemprov Kepulauan Seribu, Pemprov Jawa Tengah, Pemprov Sulawesi Utara, Pemprov Gorontalo, Pemkot Serang. Sementara dalam wilayah Kabupaten, Pemkab Lampung Tengah, Pemkab Tanggamus, Pemkab Lampung Utara, Pemkab Waykanan, Pemkab Pesawaran dan Pemkab Tulang Bawang dan Pemkab Mesuji.

“Ini adalah beberapa daerah yang secara eksplisit dilarang oleh Pemdanya, jadi Bapak/Ibu mohon dukungannya untuk mensosialisasikan ini, agar ini segera dilakukan (PTM). Karena kalau tidak korbannya anak-anak,” sambungnya.

[SBSINEWS]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here