Oleh : Andi Naja FP Paraga
Saat ini jumlah desa di Indonesia mencapai lebih dari 74.000 desa,sebuah jumlah yang sangat besar. Desa sebagai kekuatan utama bangsa dan negara harus dibangun dengan konitmen yang jelas dan menjadi prioritas pembangunan nasional. Tentu komitmen itu tidak sekedar retorika karena sejak tahun 2015 sampai tahun 2018 sebagai kesungguhan melaksanakan amanat undang-undang desa,pemerintah telah mengucurkan Dana Desa dimulai dari Rp 20 triliun, Rp40 triliun, Rp 60 triliun hingga pada tahun 2019 sebesar Rp70 trilliun.
Perlahan namun pasti data-data statistik menunjukkan bahwa desa-desa di indonesia kini mulai bangkit dan tentu hal ini menjadi modal utama kemajuan bangsa. Mari kita lihat jalan-jalan desa terbangun ribuan kilometer, ribuan pasar desa tumbuh pesat di pelosok negeri, BUMDes – BUMDes mulai bergeliat menggerakan ekonomi masyarakatnya, ribuan fasilitas pendidikan dan kesehatan semua secara pasti bangkit dan bergerak. Capaian yang membanggakan ini belum pernah kita peroleh sebelumnya.
Selaras dengan komitmen pemerintah saat ini, bermunculan relawan pecinta dan penggerak pemberdayaan masyarakat. Gerak kultural dan gerak struktural harus ada dan menjadi komunitas -komunitas desa yang semula bekerja sendiri – sendiri kemudian bersinergi. Sinergi Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), Lembaga Musyawarah Desa(LMD), Karang Taruna Desa, Remaja Mesjid, Remaja Gereja, Remaja Wihara, Remaja Pura, Kelompok Petani dan Nelayan, Ibu-Ibu PKK dan Dharma Wanita, Kelompok Pengajian, Komunitas Seni, Budaya dan olah raga untuk bersatu padu berkarya bersama membuat dan menciptakan desa yang dapat dihuni dengan damai namun mensejahterakan.
Tentu saja bergerak bersama tidak semata mata karena adanya dana desa dimana keberhasilannya diakui dunia internasional namun karena keterpanggilan jiwa dan raga menjadikan desa sebagai panggung utama pembangunan bangsa. Pembangunan semua sektor yang ada dengan aneka ragam potensinya haruslah membuat posisi desa semakin kuat sehingga menjelma dan menegaskan desa sebagai entitas kekuatan yang mendorong kemajuan bangsa.
Rasanya kita rindu adanya pilar bangsa yang lain seperti Tentara Nasional Indonesia(TNI) yang dahulu memiliki slogan ABRI Masuk Desa, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di desa, ada Jaksa Masuk Desa. Mungkin selanjutnya ada Program Hakim Masuk Desa (HMD), Tekhnokrat Masuk Desa (TMD), Investor Masuk Desa (IMD) dan lain-lain. Dengan demikian desa tidak hanya berlangsung perbaikan ekonomi semata namun juga sektor-sektor lainnya. Semua mengambil bagian didalam kerja – kerja pembangunan desa.
Tentu kerja-kerja membangun desa harus menjadi agenda yang wajib digelorakan secara terus menerus dan setiap agenda dikerjakan sistematis dan berkala. Kehadiran para pemikir khususnya para akademisi juga tidak kalah pentingnya terutama para pemikir yang memang konsen pada pembangunan potensi desa. Jangan sampai konsep pembangunan desa tidak didasari pada hasil penelitian dan analisa yang matang sehingga yang terbangun justru yang tidak dibutuhkan masyarakatnya.
Bukankah kegagalan pembangunan didesa selama disebabkan oleh kegagalan para pemimpin desa didalam menangkap apa sesungguhnya yang sangat dibutuhkan sehingga didalam merancang dan menciptakan pembangunan menjadi sia-sia. Sungguh banyak fakta Koperasi Unit Desa(KUD) gulung tikar dan gagal mensejahterakan anggotanya, begitu pula banyak koperasi – koperasi nelayan yang mangkrak, ada pelabuhan yang sejak berdiri hingga hari ini tidak dipergunakan masyarakat hingga bantuan pompa air tenaga surya bantuan dari Jerman kami temukan di suatu desa justru telah menjadi rongsokan mewah.