Oleh : Andi Naja FP Paraga
Ada dua jargon Islam yang sering digunakan salah dan serampangan oleh kelompok-kelompok Anti Kemapanan Islam pada Abad 21 ini yaitu Jargon Hijrah dan Jihad.
Kelompok-kelompok seperti ISIS dan Afiasinya merampok kedua jargon ini dan memberikan makna sesuka hati bahkan sesuka Syahwatnya saja. Karena rasanya perlu untuk diluruskan.
Hijrah adalah Peristiwa perpindahan Umat Islam dari Mekkah ke Madinah sebagai Perintah Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAWW untuk mengakhiri intimidasi pihak Kafir Qurays terhadap Umat Islam di Mekkah setelah berlangsung selama 13 Tahun.
Ada dua gelombang Hijrah ini:
Gelombang Pertama
Rombongan Umat Islam yang dipimpin oleh Jakfar bin Abithalib dari Mekkah ke Negeri Habasyah sebuah Negeri berpenduduk Nasrani dan dipimpin Seorang Raja bernama Najasyi yang terkenal keadilannya.
Gelombang pertama ini disambung dengan penuh hormat sebagai sesama penganut Agama Samawi dan dilindungi dengan perlindungan yang sangat ketat. Terbukti ketika Pihak Kafir Qurays hendak mengagitasi Sang Raja bahwa kelompok yg hijrah ini adalah pemberontak di Mekkah tidak berhasil.
Gelombang kedua adalah
Hijrahnya Nabi Muhammad SAWW didampingi Abubakar salah seorang sahabat dari Mekkah menuju Kota Yastrib (Madinah) lalu disambut oleh penduduk Madinah dengan Sukacita. Setelah itu disusul oleh Rombongan Umat Islam dipimpin Sayyidina Ali bin Abithalib dan bersama beliau banyak sahabat,Wanita dan para budak. Kelompok inilah yg lebih populer dijuluki Kaum Muhajirin.
Dapat dimaknai bahwa hijrah adalah Perpindahan seseorang, kelompok dari satu daerah ke daerah lain karena pertimbangan penyelamatan terhadap keyakinan beragama dari tempat yang intimidatif ke tempat terantif.
Berbeda dengan Transmigrasi pada umumya yang ada di Era Orde Baru hingga saat ini yang dilakukan berdasarkan pertimbangan pemerataan penduduk dan ekonomi.
Sementara makna yang diajarkan oleh ISIS dan Afiliasinya, hijrah itu bermakna berpindahnya keyakinan seorang Muslim dari Muslim yang sudah mapan menjadi Muslim ala ISIS.
Adakalanya ada yang memaknai berubahnya prilaku seseorang dari jahat menjadi baik, dari ingkar menjadi ta’at. Tetapi ada yang memaknai secara sempit dari Muslim tak berjenggot dan berbusana Non Arab – Pakistan menjadi berjenggot dan berbusana Arab – Pakistan.
Ada juga yang memaknai dari Muslimah tak berjilbab menjadi berjilbab. Tetapi ada yang ekstrim memaknai dari berjilbab menjadi berhijab (Bercadar dengan busana kurung).
Banyak Umat Islam terjebak pada pemahaman ala ISIS dan ala kelompok Arabis – Pakistanis sehingga makna hijrah yang substantif dan essensif semakin jauh bahkan semakin hilang.
Kelompok inilah yang mudah dimanfaatkan oleh jaringan teroris sebagai mentor – mentor radikalisme – ekstrimisme yang didoktrin seolah radikalisme – ekstrimisme itu adalah ajaran Islam. Kelompok ini sangat ekskusif berbanding terbalik dengan Islam pada umumnya di Asia khususnya di Nusantara yang inklusif dan membuka diri dari budaya sekitarnya.
Jargon kedua adalah Jargon jihad yang sesungguhnya sangat lari dari makna aslinya yang sangat luas dan luwes (Inklusif). Jihad yang bermakna berjuang atau perjuangan untuk merubah diri dari pribadi yang tidak bergairah menjadi pribadi yang penuh semangat didalam memperbaiki kehidupan baik pola dan tatanannya baik tatanan pribadi dan tatanan Sosial.
Perang (Qital) bukanlah Jihad, memerangi orang lain atau kelompok lain bukanlah jihad. Jihad tidak bermakna menyerang (offensif) melainkan bermakna bertahan (defensif).
Jadi jihad adalah upaya untuk mempertahankan keyakinan, tradisi, membuat perubahan secara gradual dan sistematis baik untuk pribadi, lingkungan, komunitas bahkan bangsa dan dunia.
Jihad tidak pernah bermakna mengislamkan kaum non Islam menjadi kelompok Islam apalagi dimaknai membunuh kelompok lain dengan jaminan atau imbalan Surga.
Karena itu ketika ISIS dan afiliasinya memaknai jihad secara radikal dan ekstrim dunia Islam sangat menolaknya dengan keras.
Belakangan ini muncul istilah jihadis yaitu kelompok yang rela bunuh diri dengan meledakkan bom ditubuhnya ditengah keramaian manusia dengan harapan dapat membunuh lebih banyak manusia yang dituduhnya kelompok kafir penyembah thogut (berhala).
Kelompok yang mengklaim dirinya sebagai kelompok paling Islam ini sesungguhnya didalam Islam disebut Kaum Ghullat (berlebihan dan keluar dari Islam). Mereka menjadi kombatan dibeberapa negara hingga di Indonesia.
Kelompok jihadis ini telah benar-benar keluar dari Islam yang sesungguhnya yang menerima perbedaan sebagai sebuah anugrah, Islam yg sesungguhnya adalah Umat Islam yg harus menerima perbedaan keyakinan dengan keyakinan orang – orang disekitarnya bahkan hidup penuh kerukunan dan damai.
Inilah Islam yg dikehendaki Allah SWT dan diajarkan dan ditekankan oleh Nabi Muhammad SAWW yang disebut Islam Rahmatan lil Alamin atau Islam yang menampilkan toleransi dan perdamaian.
Semoga tulisan pendek tentang hijrah dan jihad ini dapat menjadi refrensi bagi siapapun sehingga tidak lagi menerima makna hijrah dan jihad versi perampok – perampok yang mengatasnamakan Islam yang berseliweran di sekitar kita (24/05/19).