Oleh : Andi Naja FP Paraga
Mungkin ini mimpi yang aneh ketika saya berharap event peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei Tahun 2019 dan pada tahun-tahun mendatang menjadi KONGRES BESAR SERIKAT BURUH/PEKERJA didunia dimana Buruh hadir dan bersepakat dalam beberapa hal antara lain:
Pertama: Secara nasional seluruh Serikat Buruh/Serikat Pekerja di seluruh tanah air bersepakat menjunjung tinggi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sampai kapan pun dan menuntut Penyelenggarannya secara murni dan konsekuen.
Kedua: Serikat Buruh/Pekerja Indonesia benar benar mengharapkan hadirnya aturan Perundang – undangan dibawah Pancasila dan UUD 1945 yang sistematis dan terarah mengakomodir seluruh kepentingan pemerintah, pengusaha dan buruh/pekerja yang bertujuan menghadirkan kesejahteraan yang bisa diwujudkan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Ketiga: Untuk mencapai tujuan tersebut diatas sebaiknya Pemerintah dapat menghadirkan kongres besar antar Serikat Buruh/Serikat Pekerja setiap lima tahun sekali dan hal tersebut sebaiknya diselenggarakan setelah pemerintahan (Pemerintah dan DPR RI) hasil Pemilu 2019 disahkan.
Keempat: Hasil dari kongres besar antar Serikat Buruh/Serikat Pekerja tersebut selanjutnya menjadi rekomendasi kepada pemerintah dan DPR Periode 2019 – 2024 dan dikonkritkan menjadi program pemerintah setidaknya untuk lima tahun mendatang dan selanjutnya DPR RI melakukan peran evaluatifnya.
Keempat hal tersebut diatas tentu dapat diwujudkan jika kita berfikir bahwa buruh merupakan bagian besar dan terpenting untuk direkonsiliasikan disamping rekonsiliasi seluruh elemen bangsa akibat dari pemilihan umum 2019 dimana faktanya setidaknya Serikat Buruh/Serikat Pekerja dalam politik nasional terbelah menjadi tiga poros, yaitu Poros Pendukung Paslon 01, Poros Pendukung Paslon 02 dan Poros Independen.
Pasca Pemilu 2019 pemerintah terpilih harus mengambil peran aktif menciptakan rekonsiliasi ketika kalau kita berharap dunia ketenagakerjaan dapat berkonstribusi besar bagi pembangunan bangsa lima tahun mendatang.
Saya kira Pasca KADIN melakukan rekonsiliasi beberapa hari pasca pemilu 2019 kemarin, para pengusaha yang sempat terbelah dua pun berhasil meyakinkan pemerintah dan Bangsa Indonesia bahkan dunia bahwa Pengusaha – Pengusaha Indonesia memiliki komitmen yang sama dan berharap Industri Indonesia lima tahun kedepan adalah industri yang mengaplikasikan tujuan pemerintah dan salah satu tujuan bernegara.
KADIN bisa melakukan rekonsiliasi dengan cepat, hal itu bisa terjadi karena mereka memiliki kemampuan financial untuk membuat acara rekonsiliasi bahkan terselenggara di Hotel mewah di Jakarta. Tapi Serikat Buruh/Serikat Pekerja tentu tidak bisa melakukan hal yang sama secepat KADIN. Serikat Buruh/Serikat Pekerja harus mengkolek (mengumpulkan) dari iuran anggotanya untuk mewujudkan Rekonsiliasi besar yang saya sebut sebagai KONGRES BESAR ANTAR SERIKAT BURUH/SERIKAT PEKERJA Setanah Air.
Nah … Silahkan dipertimbangkan apakah usulan ini bisa menjadi proposal kepada pemerintah dan untuk bisa diwujudkan dalam tempo yang sesingkat – singkatnya.
Demikian
Hormat Saya
Andi Naja FP Paraga
Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI)
26-04-2019