Sulbar – Konfederasi(k) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia wilayah provinsi Sulawesi Barat dalam memperingati hari Buruh Internasional ( May Day) tanggal 1 Mei 2021 dengan menggelar aksi pemasangan spanduk di beberapa titik dalam kecamatan Polewali, Binuang dan Wonomulyo kabupaten Polewali Mandar provinsi Sulawesi Barat.
Koordinator wilayah konfederasi (k) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Rafi menyampaikan, peringatan hari Buruh Internasional (May Day) kali ini, kita laksanakan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Menurut Muhammad Rafi, kalau selama ini kita laksanakan tuntutan dengan cara turun ke jalanan melakukan kompoi dan arak- arakan.

Saat ini lanjut Muhammad Rafi, (k) SBSI wilayah Sulawesi Barat memilih cara lain dalam menyampaikan aspirasi atau tuntutan, yakni dengan memasang Spanduk yang berisikan tuntutan.

Titik fokus pemasangan spanduk, kata Muhammad Rafi, diantaranya, depan Gedung DPRD Polewali Mandar, samping kantor Bupati Polewali Mandar, depan Mapolres Polewali Mandar, depan kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Polewali Mandar, perampatan lampu merah Pekkabata, perempatan lampu merah jalan Gunung Mambulilling Polewali, depan pasar Baru Polewali, depan SMK/SPP negeri Rea kontara desa Tes Timur kecamatan Binuang dan kecamatan Wonomulyo.

Ada 6 (enam) tuntutan disampaikan secara tertulis melalui spanduk, beber Muhammad Rafi, yakni (1). Tolak dan cabuk Undang-undang Cipta Kerja,(2). Wajibkan pendidikan Buruh pada pendidikan formal, (3). Tingkatkan skill Buruh/ pekerja, (4). Libatkan Serikat Buruh/ serikat pekerja dalam pengawasan ketenagakerjaan, (5). Usut tuntas dugaan korupsi BPJS ketenagakerjaan dan (6). Berikan vaksin gratis bagi Buruh / pekerja.

Sementara Ketua (k) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (k) SBSI cabang Polewali Mandar, AR.Mordani.ABM mengatakan, hari Buruh Internasional ( May Day) diperingati sejak tahun 1920 tetapi dilarang oleh pemerintahan kabinet Jenderal (purn) H.M.Soeharto karena menilai Buruh itu berafiliasi partai terlarang di Indonesia (PKI), dan setelah rezim H.M. Soeharto dilengserkan oleh rezim reformasi.

Walaupun terus mendapat tekanan dari pemerintah sejak tahun 1920, tetapi Indonesia memperingati setiap tanggal 1 Mei sebagai hari Buruh Internasional, dan baru tahun 2014, hari Buruh di Indonesia resmi menjadi hari libur nasional, dan keputusan ini diambil oleh presiden RI ke- 6, DR.Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 29 Juli 2013.

Menurut AR.Mordani, hari Buruh diperingati sebagai bentuk perayaan atas kontribusi bagi Buruh terhadap pembangunan ekonomi bangsa.
Selain itu, tambah aktivis NGO dan Jurnalis, menjadi momentum para Buruh dalam menyuarakan dan menyampaikan aspirasinya untuk memperjuangkan hak- haknya. Misalnya, upah dan jaminan kesehatan termasuk keamanan dalam melakukan aktivitas sesuai tupoksi dan manah serta tanggungjawab diembannya, kata AR.Mordani.

SUMBER : REPORTIKA.COM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here