Jakarta, SBSINews – Memperingati Hari Buruh International (May Day) ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) gelar aksi unjuk rasa di depan Pintu 9, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (1/5/2018).

Dengan menggunakan atribut lengkap dengan ciri khas baju berwarna biru (K) SBSI dan hijau SBSI 92 terus menyuarakan agar Presiden Joko Widodo segera mencabut Peraturan Presiden Nomor 20 tahun 2018 tentang regulasi Tenaga Kerja Asing (TKA).

“Perpres TKA seharusnya dihapuskan segera. Seharusnya pemerintah fokus menangani dan menertibkan TKA yang ilegal. Kalau terus seperti ini anak negeri akan terus tertindas karena banyak pekerjaan yang diambil alih TKA,” kata Sekjend DPP SBSI Bambang Hermanto.

BACA JUGA: http://sbsinews.id/may-day-2018-ratusan-buruh-k-sbsi-gelar-aksi-di-pintu-9-tanjung-priok/

Tak sampai disitu saja, Bambang juga menyuarakan agar Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri segera dicopot dari jabatannya kerena sudah terbukti menjaga perselisihan.

“Kita harus satu komando, lawan, lawan dan lawan. Jangan lagi kita dijajah di negri kita sendiri. Hanif sudah terbukti melemahkan serikat buruh dengan,” paparnya.

Berikut tuntutan yang disampaikan para buruh SBSI:

  1. Copot dan berhentikan Hanif Dhakiri sebagai Menteri Ketenagakerjaan
  2. Presiden harus mencabut PP 78 tahun 2015.
  3. Hentikan, tolak dan pulangkan TKA yang merajalela di Indonesia
  4. Turunkan harga kebutuhan pokok
  5. Penjarakan pelaku Union Busting
  6. Jadikan pegawai honorer menjadi PNS
  7. Hapus sistem outsourching

Sepanjang aksi long march yang digelar sejak pukul 10.00 Wib puluhan polisi den juga petugas keamanan setempat tampak bersiaga mengamankan melakukan penjagaan dan juga mengatur lalu lintas. (Syaiful)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here