SBSINews – Dalam memperingati hari buruh Internasional May Day 2018, DPP (K) SBSI pimpinan Muhctar Pakpahan dan Afiliasi SBSI 1992 menuntut kepada Pemeritah Jokowi mendengar aspirasi kaum buruh, fokus menyelesaikan persoalan- persoalan yang dihadapi kaum buruh di Indonesia.
Bahwa sejarah peringatan May Day menjadi semangat perlawanan kaum buruh untuk terus konsisten berjuang memenuhi hak-hak buruh dan rakyat dalam mengkritisi kebijakan Pemerintah yang saat ini cenderung mengkebiri dan tidak berpihak kepada kesejahteraan kaum buruh.
Beberapa tahun ini Pemerintah mencoba mengkampanyekan, mengiring perayaan May Day sebagai hari libur bersama, dipergunakan untuk istirahat atau bersenang-senang bersama keluarga kemudian dibuat kegiatan-kegiatan bersenang-senang seperti dangdutan, jalan santai dan lainnya.
Merespon kondisi diatas serta daaerah-daerah dalam memperingati May Day beberapa tahun ini, makaDPP (K) SBSI menyerukan kepada kaum Buruh Indonesia bangkit dan berjuang atas apa yang telah kita rasakan pada saat ini, bagaimana mungkin kita buruh dapat bergembira dalam May Day tahun ini sedangkan persoalan-persoalan buruh di depan mata, PHK mengancam setiap saat, penerapan status Out-sourcing merajalela, harga-harga kebutuhan pokok terus naik, sedangkan PP 78 tahun 2015 yang mengkebiri upah buruh, kebebasan berserikat terancam, ditambah dengan kebijakan Pemerintah yang mengeluarkan Perpres No 20 Tahun 20018 memudahkan tenaga kerja dari luar masuk ke Indonesia menambah pengganguran merajalela, kesenjangan kesejahteraan terjadi.
BACA JUGA: http://sbsinews.id/may-day-2018-2000-buruh-sbsi-bakal-aksi-di-pelabuhan-tanjung-priok/
HIDUP BURUH….
HIDUP SBSI…
SBSI KUAT, RAKYAT SEJAHTERA…
BURUH BERSATU, PASTI MENANG…
Melihat kondisi buruh yang terjadi saat ini, DPP (K) SBSI Pimpinan Muchtar Pakpahan bersama afiliasi yang ada menyerukan dan mengajak kepada jajarannya Se-Indonesia serta kaum buruh sebangsa dan setanah air, mari dalam memperingati May Day 2018 untuk konsisten dalam garis-garis perjuangan dan perlawanan kita dengan mengusung tuntutan kepada Pemerintah Jokowi.
Adapun tuntutan (K) SBSI pimpinan Muhctar Pakpahan dan Afiliasi SBSI 1992 pada May Day tahun 2018 menuntut kepada Presiden Jokowi sebagai berikut :
- Copot dan berhentikan Hanif Dhakiri sebagai menteri Tenaga Kerja RI
- Cabut PP 78 tahun 2015
- Hentikan, Tolak dan pulangkankan Tenaga Kerja Asing yang merajalela di Indonesia
- Turunkan harga-harga kebutuhan pokok
- Penjarakan pelaku Union Busting
- Jadikan pegawai honorer menjadi Pegawai PNS
Salam Juang… Buruh Tertindas Atau Bangkit Melawan
Hidup Buruh,, Hidup Buruh,,,,!!!
Ditulis Oleh: Bambang Hermanto (Sekjend DPP SBSI)