Jakarta, SBSINews – Memperingati Hari Buruh International atau lebih dikenal dengan May Day 2018, sebanyak 2000 buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera (SBSI) akan melakukan aksi unjuk rasa di Pelabuhan Tanjung Priok, Pintu 9, Jakarta Utara.
“SBSI dalam agendanya di Pelabuhan Tanjung Priok. Untuk teman-teman SBSI di wilayah akan melakukan aksi di kantor Gubernur, Bupati dan DPRD setempat,” kata Ketua DPP Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), Muchtar Pakpahan di Jakarta, Sabtu (28/4/2018).
Muchtar menuturkan fokus masa Buruh SBSI untuk menghentikan aktivitas para pekerja dalam bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok.
“Selain masa SBSI akan ikut juga bergabung pekerja lokal di pelabuhan dan itu akan ada gangguan. Karena bongkar muat kami stop dulu satu hari. Karena nggak mungkin kalau ada bongkar muat,” ujar Muchtar
Alasan di fokuskan di pelabuhan karena saat ini ada persoalan yang serius. Permasalahan itu hampir dialami semua anggota SBSI di pelabuhan Indonesia.
BACA JUGA: http://sbsinews.id/prof-muchtar-jurang-ketidakadilan-sosial-di-indonesia-semakin-menganga/
Adapun dalam aksi nanti, akan ada empat tuntutan dari SBSI yakni cabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan, selanjutnya cabut PP nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Asing, karena bertentangan formal dan material.
“Yang ketiga, copot Hanif Djakiri (Kemenaker) Karena dia lebih banyak memelihara perselisihan serikat buruh dan mengadu domba serikat buruh,” ujar Muchtar.
Tuntutan terakhir, yakni mengenai pegawai honorer yang sudah bekerja selama bertahun tahun tidak dinaikan menjadi Pegawai Negeri Sipil.
“Sementara di undang-undang buruh swasta bila orang bekerja lebih dari tiga tahun diangkat menjadi pegawai tetap. Tetapi negara kita menjadi lebih kapitalis dari pada kapitalis yang sesungguhnya,” papar Muchtar.(syaiful)