Batam, SBSINews – Warga Baloi Kolam RT. 02 – RW. 16, Kelurahan Sei Panas Kecamatan Batam Kota, Kota Batam resah dan mengeluh. Dilokasih tersebut sering terjadi tindakan pelanggaran hukum yaitu perjudian yang hingga saat ini seakan tidak pernah tersentuh hukum. Bahkan pihak aparat penegak hukum diduga kuat menjadikan gelanggang perjudian ini jadi mesin ATM setiap hari.
Salah seorang masyarakat Perumahan Liar (ruli) Baloi Kolam yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kepada SBSINews.id, gelanggang judi ini sudah lama beraktivitas dan pemainnya pun ada dari manca negara, Singapore, Malaysia, Thailand.
“Kalau pemain judi ada dari luar negeri, Singapore, Malaysia dan Thailand, mereka biasa datang di hari Sabtu dan Minggu. Jenis permainan judi yang selalu mereka mainkan adalah pertarungan laga ayam kampung. Kalau ayamnya ada disediakan pemilik gelanggang tersebut, ada juga ayam yang dibawa masyarakat Batam yang hobi judinya sabung ayam,” kata warga warga tersebut.
Lebih lanjut dikatakannya, di gelanggang sabung ayam itu juga banyak bentuk permainan judi lainnya seperti judi Dadu, main kartu atau biasa disebut orang Batam main kartu song dengan taruhan berfariasi sesuai permintaan pemain dan untuk harga ayam ditentukan pemilik ayam.
“Kalau taruhan laga ayam, biasanya bersama-sama, kalau dilihat pemain ayam yang mana pilihannya yakin dia pasti menang, bisa dia memasang taruhannya puluhan juta, kalau ayam pilihannya menang, ibaratnya taruhannya Rp. 10 juta uang taruhan yang Rp. 10 juta ini ada beberapa orang yang pasang taruhannya, dan uang yang Rp. 10 juta ini mereka bagi sesuai dengan jumlah taruhan masing – masing,” ungkapnya lagi.
BACA JUGA: http://sbsinews.id/agus-supriyadi-pt-epson-industri-harus-laksanakan-putusan-majelis-hakim/
Anehnya, ketua RT atau RW di kawasan tersebut tidak pernah menegor pemilik ataupun pengelola gelanggang perjudian tersebut. Sebagai warga setempat pria yang ditemui tersebut merasa sangat terganggu. Namun ia mengaku tak mampu berbuat apa-apa.
“Bagaimanalah kekuatan kami, kami ini orang biasa sementara gelanggang ini, di bekap aparat, ya banyaklah aparatnya pak, yang jelas aparat negara ini lah pak, gelanggang laga ayam ini kan banyak kepentingan orang- orang berpangkat lah, kalau tidak ada yang bekap tidak mungkin bisa langgeng gelanggang ini buka dengan aman dan tidak pernah tersentuh hukum. Bahkan pernah ada oknum polisi datang, kami pikir mau menangkap pemain judi itu, tau-tau datang hanya meminta jatah,”ungkapnya.
Menurut informasi yang beredar, pemilik rumah tempat judi kartu song itu, sering dipanggil Gepeng. Kalau pemilik Gelanggang laga ayam itu tidak tahu, namun pengelolanya dari oknum Kepolisian inisialnya BS, kalau Kordinator lapangan FRD itu khusus untuk ayam, dan untuk judi dadu dan kartu song kordinatornya pak Hobing, semuanya itu sudah tersusun rapi dan pembagian jatah sudah baik terakomodir katanya.
“Kami berharap, kalau bisa lebih baik lah itu ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku di Negara Indonesia tercita ini, janganlah pihak yang berwajib terutama pihak Kepolisian bertindak untuk menutup tempat maksiat itu,” mohonnya.(JS)