SBSINews – Mantan Panglima Negara Islam Indonesia (NII) Ken Setiawan menyebut pelaku bom bunuh diri Polresta Medan Sumatera Utara adalah bagian dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Dia melihat, aksi bom bunuh diri yang dilakukan tersebut sebagai aksi balas dendam atas tewasnya pemimpin ISIS Abu Bakar al Baghdadi beberapa waktu lalu di Suriah dalam operasi khusus Amerika Serikat.
“Efek meninggalnya Abu Bakar al Baghdadi,” jelas pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center ini.
Selain itu dia juga melihat aksi bom bunuh diri ini sebagai pemanasan jelang Natal dan Tahun Baru.
Karena itu ia mengimbau aparat kepolisian memperketat pengamanan jelang Natal dan Tahun Baru.
Polri Dalami Identitas Pelaku Bom Bunuh Diri
Kepolisian masih mendalami identitas pelaku bom bunuh diri di halaman Mako Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019).
Hal itu didalami oleh Densus 88 antiteror, Inafis dan Labfor Polda Sumatera Utara yang kini sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Olah TKP ini untuk memastikan identitas pelaku,” ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat Konferensi pers, dalam Program Breaking News Kompas TV, Rabu (13/11/2019).
Dengan teknologi yang dimiliki Inafis, sidik jari pelaku akan diambil untuk mencocokkan dengan data e-KTP.
“Nanti database tersebut akan terkoneksi dengan database yang ada di Dukcapil. Sehingga dalam waktu yang tidak lama identitas pelaku bisa diketahui,” jelasnya.
Selain identitas pelaku, kepolisian akan meneliti partikel-partikel yang ditemukan dari lokasi bom bunuh diri. Tak lain untuk mengetahui jenis bom bunuh diri yang diledakkan.
“Semua partikel yang ditemukan akan diuji Labfor untuk mengetahui jenis bomnya. Demikian juga senyawa-senyawa yang dipakai untuk merakit bomnya,” ujarnya.
Sejauh ini berdasarkan dugaan sementara pelaku bom bunuh diri berjumlah satu orang.
Ledakan bom bunuh diri ini mengakibatkan enam orang luka-luka.
“Empat anggota Polri. Kemudian satu pekerja harian lepas. Satu masyarakat,” jelas jenderal bintang satu polri itu.
Dia menjelaskan pula, ada empat kendaraan mengalami kerusakan.
“Ada tiga kendaraan mobil dinas dan satu kendaraan milik pribadi,” ujarnya.
Suasana Polrestabes Kota Medan setelah adanya bom bunuh diri, Senin (13/11/2019). Tampak satu korban jiwa tergeletak
Saat ini Densus 88 antiteror, Inavis dan Labfor Polda Sumatera Utara sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ledakan di halaman Mako Polrestabes Medan, Rabu (13/11/2019).
“Olah TKP ini untuk memastikan identitas pelaku. Kemudian semua partikel yang ditemukan akan diuji Labfor untuk mengetahui jenis bomnya. Demikian juga senyawa-senyawa yang dipakai untuk merakit bomnya,” jelasnya.
Menurut informasi yang disampaikan Kompas TV, saat ini Kepolisian meminta awak media dan warga mundur beberapa jarak dari pintu masuk Mapolrestabes Medan.
Hal tersebut dilakukan untuk benar-benar mensterilkan lingkungan Mapolrestabes Medan.
Pihak Kepolisian juga mensterilkan lingkungan sekitar Mapolrestabes Medan.
Mengingat Mapolrestabes Medan berada di tengah-tengah kota.
Selain itu juga terletak di sekitar pemukiman warga dan sekitar perkantoran, termasuk kantor KPUD dan PMI.
Meningkatkan Kewaspadaan
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, menyebutkan kepolisian sedang melakukan olah TKP secara matang.
Dedi Prasetyo pun mengkonfirmasi, dugaan sementara, ledakan bom tersebut diduga sebagai bom bunuh diri.
“Dugaan sementara memang betul, kejadian tersebut dapat diduga sebagai bom bunuh diri,” kata Dedi Prasetyo, dalam wawancara yang ditayangkan Kompas TV.
Dedi pun menginformasikan, pelaku diduga meninggal dunia dalam kejadian tersebut.
Mabes Polri meminta masyarakat untuk bersabar karena tim sedang melakukan olah TKP di lapangan.
Untuk mengantisipasi, Dedi Prasetyo menyebutkan anggota polri akan meningkatkan kewaspadaan.
“Sesuai prosedur, untuk seluruh anggota Polri meningkatkan kewaspadaan, tetapi pelayanan masyarakat tetap menjadi fokus utama,”
Sampai saat ini, pihak kepolisian terus berjaga ketat di dalam maupun di sekitar Polrestabes Medan.
Penjagaan ketat ini juga berlaku di kantor-kantor kepolisian Indonesia. (TribunNews/SM)