SBSINews – Mahfud MD kembali singgung penangkapan Andi Arief terkait kasus narkoba dengan petuah.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD kembali beri petuah terkait penangkapan politikus Partai Demokrat, Andi Arief.
Andi Arief ditangkap polisi lantaran terjerat kasus narkoba, Minggu (3/3/2019).
Wasekjen Partai Demokrat dikabarkan ditangkap di sebuah Hotel Peninsula, Jakarta Barat.
Selang beberapa saat setelah penangkapan, Mahfud MD memberikan tanggapan melalui cuitannya.
Pasalnya, Mahfud MD pun sempat berurusan dengan Andi Arief terkait isu tujuh kontainer surat suara Pemilu 2019 yang telah dicoblos, adalah hoax.
Sejak saat itu, pria asal Sampang, Madura itu tak lagi menanggapi Andi Arief.
Meski demikian, Mahfud MD tetap memberikan komentarnya serta ditambahkan pesan agar generasi milenial tak dekat-dekat dengan narkoba.
“Sejak sy bilang, berita 7 kontainer surat suara itu hoax AA tiap hr nyerang sy dgn hal2 yg melawan akal sehat.”
“Maka sy tak nanggapi lg AA tp sy menjawab dgn pesan kpd anak2 milenial agar tak main2 narkoba krn narkoba itu merusak akal. Tuips, tolong recall & repost cuitan sy itu,” cuit Mahfud MD.
Setelah tanggapan tersebut, Mahfud MD kembali berikan petuah di cuitan balasan dari netter.
Ada akun yang menyebut jika setiap perbuatan akan menikmati hasilnya.
Pengakuan Pihak Hotel hingga Sempat Tolak Tes Urine
Mahfud MD lantas menambahkan isi dalam Alkitab (Surat Paulus Kepa Umat di Gatalia 6:7-8).
“Di dalam Alkitab (Gatalia 6: 7-8): Apa yg akan ditabur orang, itu juga yg akan dituainya, sebab, barangsiapa menabur dalam dagingnya, ia akan menuai kebinasaan dari dagingnya. Ini nasihat dari teman sy pendeta Keristen Yunus Rahmadi. Islam dan agama – agama lain punya jg dalil spt itu,” tulis @mohmahfudmd pada Selasa (5/3/2019).
Diketahui sebelumnya, Wasekjen Partai Demokrat ditangkap di sebuah Hotel Peninsula, Jakarta Barat.
Ia tak sendirian saat ditangkap, ada seorang wanita yang turut diamankan (Polisi kemudian membantah informasi yang menyebut Andi Arief ditangkap bersama seorang wanita,-Red)
Andi Arief diduga baru menggunakan sabu sesaat sebelum penggerebekan.
Sabu beserta bong pun dibuang di kloset sehingga membuat polisi meminta bantuan bantuan pihak hotel untuk mengambil bong.
Sehingga, kloset tersebut terpaksa dicabut dari posisinya untuk mencari barang bukti.
Berdasarkan info yang didapat Tribunnews, saat ini Andi Arief berada di Mabes Polri.
Ia pun sempat menolak melakukan tes urine.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal M Iqbal mengungkapkan, Andi Arief berstatus terperiksa.
Iqbal mengatakan, aparat kepolisian memiliki waktu 3 x 24 jam untuk menentukan status Andi Arief.
“Ya kan kita ada mekanisme, ada lex spesialis, di dalam proses penegakan hukum di narkoba ini. 3 x 24 jam,” ungkap Iqbal usai jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2019) sore.
(Sumber: Tribunnews.com)