Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan apresiasi kepada Polri, khususnya Kapolri Listyo Sigit Prabowo atas komitmennya mengungkap kasus kematian Brigadir Yoshua alias Brigadir J. Hari ini, Selasa (9/8), mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Namun, mengingat pekerjaan belum selesai, Mahfud juga meminta kepada Polri agar keluarga Brigadir J diberi perlindungan. Sebagaimana diketahui, masih ada 28 orang lainnya yang diperiksa dalam kasus ini.

“Saya akan sampaikan secepatnya kepada Polri agar keluarga Brigadir Yoshua (alm), keluarga Mbak Vera, itu diberikan perlindungan yang proporsional,” kata Mahfud. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga meminta agar Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang kini juga sudah menyandang status sebagai tersangka, untuk mendapatkan perlindungan.

“Pun melalui mimbar ini saya juga sampaikan agar Polri memfasilitasi LPSK untuk memberikan perlindungan kepada Bharada (E), agar dia selamat dari penganiayaan, dari racun, atau dari apapun” pinta Mahfud.

“Yang mungkin saja kalau dia (Bharada E) menerima perintah, bisa saja (dia) bebas (dari dakwaan). Tetapi, pelaku dan instrukturnya dalam kasus ini, rasanya tidak bisa bebas,” tegas Mahfud.

“Saya juga berharap dan mengapresiasi pengacaranya Bharada E, yang dengan begitu baik mengomunikasikan apa yang sebenarnya terjadi. Pak Deolipa, (dia) itu bagus, nyentrik, rambutnya panjang kayak seniman, apa adanya, masyarakat mengerti,” pungkasnya.

(ANFPPM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here