SBSINews – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menerima laporan dari Bank Dunia (World Bank) di mana sebanyak 80% lahan sawit di Indonesia bermasalah. Untuk itu, Luhut usul agar dikenai denda.

Luhut bilang, lahan sawit bermasalah ini beragam sebab, dari pemakaian lahan dari izin yang didapatkan hingga tidak memperhatikan aspek lingkungan.

“Saya mohon semua berkaca, saya bicara (pada) presiden, 80% lebih kelapa sawit dari laporan World Bank bermasalah semua, karena dapat izin segini mungkin segini tambahannya atau seterusnya, tidak ada plasmanya atau tidak memperhatikan lingkungannya,” kata dia di Gedung BPPT Kompleks Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Jakarta, Selasa (16/7/2019).

Menurut Luhut, pelanggaran tersebut merupakan dosa masa lalu. Dia bilang, pengelola lahan atau perusahaan sawit harus kena denda. Denda itu diberikan agar permasalahan hukumnya rampung.

“Sekarang mau diapakan dosa-dosa lalu, usulan saya dosa-dosa lalu kita pinalti saja biar selesai hukumnya, karena kalau tidak habis energi kita ngurusin ini,” ujarnya.

Luhut belum merinci seberapa besar denda tersebut. Dia bilang, dengan denda akan menambah penerimaan negara.

Dia melanjutkan, berdasarkan laporan Bank Dunia juga dengan penataan lahan dan sistem yang baik maka potensi tambahan pajak US$ 70 miliar.

“Harus bayar pinalti pemerintah, kita tahu berapa banyak lahan dia yang harus kita pajaki dan sehingga penerimaan negara. Kalau dari World Bank menyampaikan potensi penerimaan pajak kita lagi, dari apa yang sekarang kalau kita kelola sistem pajak yang bagus kira-kira US$ 70 miliar per tahun,” tutupnya. (Sumber: detikfinance)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here