SBSINews – Kepedulian Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung Selatan terhadap kehidupan masyarakat yang tinggal disekitar perusahaan itu berdiri dipertaruhkan. Bahkan, saat ini reputasi perusahaan raksasa itu, dinilai masyarakat sekitar perusahaan sangat buruk. Selain itu, masyarakat yang tinggal disekitar perusahaan itu, ramai ramai menuntut pihak perusahaan berskala Nasional tersebut untuk mengganti kerugian yang timbul akibat aktivitas perusahaan.

Tuntutan kerugian warga sekitar perusahaan itu, diantaranya perbaikan rumah rumah warga yang rusak, gangguan kesehatan masyarakat, pembuangan limbah perusahaan, dan kepedulian sosial perusahaan terhadap kehidupan ekonomi warga sekitar perusahaan. Terkait adanya tuntutan warga terdampak akibat aktivitas perusahaan itu, Humas PLTU Tarahan, Eko, yang ditemui media ini tak membantah. Dengan didampingi tiga keamanan perusahaan berseragan tentara, Eko mengakui beberapa tuntutan warga telah direspon pihak perusahaan. “Saat ini, perusahaan melalui pihak ketiga sedang melakukan pengangkutan limbah. Bahkan, kita sudah mendata kondisi rumah terdapak dan telah mengusulkan ke kantor pusat untuk dilakukan perbaikan,” jelas Eko, saat ditemui media ini, di ruang kerjanya, pada Jumat siang (1/11).

Sedangkan untuk masalah debu yang berpotensi sebagai sumber penyakit masyarakat, Kepala Humas PLTU Tarahan ini, belum mau mengakui. “Kalau soal debu itu, perusahaan kami masih mempelajari lebih lanjut. Apakah, benar debu yang menimbulkan penyakit itu berasal dari perusahaan kami atau tidak. Sebab, perusahaan di daerah ini bukan hanya kami tapi ada perusahaan lain, bisa saja debu debu itu berasal dari perusahaan lain, jadi jangan perusahaan kami yang disalahkan,” lanjut Eko, sambil sekali sekali meminta dukungan komentar orang orang berseragam tentara yang berdiri dan duduk disekitar posisi Kepala Humas PLTU Tarahan tersebut.

Kesempatan itu, Kepala Humas PLTU Tarahan ini membantah jika perusahaan BUMN berskala Nasional itu dinyatakan tak perduli dengan kehidupan dan penderitaan yang dialami masyarakat. “semua keluhan sudah kita respon, bahkan saat ini sedang dalam proses. “Sebaiknya masyarakat bersabar sedikit karena sudah kita usulkan ke Pusat dan limbah pun sedang proses pengangkutan untuk dibuang,” katanya ke media ini.

Terpisah, LSM JPKP yang memiliki kantor perwakilan di Desa Babatan Katibung, Lamsel dan berada tak jauh dari perusahaan raksasa PLTU Tarahan itu, menyatakan akan terus mendampingi masyarakat terdampak, terutama masyarakat di dusun Gotong Royong Desa Rangai Tritunggal, Katibung untuk mendapatkan keadilan. “persoalan yang dialami warga itu sudah berlangsung sangat lama. Hingga saat ini pihak perusahaan belum juga berbuat secara nyata memperbaiki rumah rumah warga yang rusak, termasuk berbagai gangguan penyakit yang dialami warga akibat limbah perusahaan yang dibiarkan menumpuk hingga ribuan ton. PLTU itu perusahaan besar dan berkelas tapi tak punya hati karna membiarkan warga sekitar susah dan sengsara,” tandas Efan Efendi, Ketua LSM JPKP Lamsel ke media ini. Lebih dari itu, pihaknya bersama warga terdampak dalam waktu dekat ini akan mengadu secara beramai ramai ke Bupati dan DPRD Lamsel. “Selain itu, saya secara kelwmbagaan telah melayangkan surat pengaduan tindak pidana akibat pencemaran lingkungan ke Polda Lampung dan pihak terkait lainnya,” terang Efan saat ditemui media ini.

Lebih jauh Efan mengaku pengaduan pelanggaran pidana tersebut layangkan karena pihak perusahaan tidak begitu serius menyikapi keluhan dan tuntutan masyarakat terdampak. “Persoalan ini sudah bertahun tahun dirasakan masyarakat tapi selama ini perusahaan PLTU tak peduli, bahkan terkesan membiarkan kesensaraan yang dialami warga. “Boro boro mau memberikan apresiasi perbaikan ekonomi masyarakat sekitar perusahaan, terhadap keluh.(rakyatnews/Jacob Ereste)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here