Belakangan ini kita terhentak oleh pernyataan seorang Pendakwah Islam yang melarang menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia dengan mendasarkan pada dalil-dalil Agama. Sikap Pendakwah ini tentu saja memancing kemarahan Netizen di Media Sosial.
Ironinya bagaimana mungkin warga negara yang lahir di Indonesia, KTP pun jelas-jelas berpenduduk di wilayah yang berada di NKRI, serta mencari nafkah di Indonesia, namun ia tidak mau mengakui pilar-pilar kebangsaan Indonesia.
Fenomenal ada yang tak mau mengakui Pancasila dan UUD’45. Ada yang tak mau hormat kepada sang saka merah putih, dan yang terkini ada yang tak mau ikut menyanyikan lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’ yang dianggapnya bukanlah tradisi mereka, dan merasa bahwa itu hak mereka, karena menganggapnya itu mulut-mulutnya sendiri seharusnya disikapi oleh pemerintah dengan tegas.
Ironisnya lagi hal itu muncul dari tokoh-tokoh yang memiliki pengikut banyak, dan suaranya bisa mengandung unsur ajakan. Padahal yang namanya tokoh masyarakat dan tokoh agama seharusnya jauh lebih paham dan mengerti betapa pentingnya sebuah nasionalisme dan karena seperti halnya menyanyikan lagu kebangsaan adalah bagian dari rasa cinta dan syukur atas anugerah kemerdekaan, anugerah akan negeri yang indah, negeri yang kaya akan sumber daya alamnya, serta anugerah negeri yang tentram dengan kebhinekaannya.
Para Tokoh Agama seharusnya mengajak untuk mensyukuri bahwa Umat Islam sebagai bagian terbesar Bangsa Indonesia. Dahulu Para Ulama menisbahkan Indonesia adalah serpihan surga yang ada di dunia dan Karenanya janganlah ada yang rusak ketentramannya, kedamaiannya, dan persatuan yang telah dirajut oleh para pendiri bangsa serta telah dipertahankan selama 75 tahun ini.
Tentu kita berharap agar Para Pendakwah Jangan persempit kecintaan pada negeri, dan seluruh alam semesta ini hanya karena sebatas isu agama, karena semua yang ada di muka bumi ini mutlak ciptaan Tuhan yang harus dikelola dengan penuh rasa syukur.
Itulah sebabnya mengapa semua elemen bangsa, utamanya yang terkait dengan pelayanan publik seperti halnya ASN harus lulus wawasan kebangsaannya, karena hal itu bukanlah sekedar mengukur kecerdasan seseorang, akan tetapi lebih kepada komitmen, sikap, serta pandangan terhadap bangsa ini dan Para Pendakwah adalah salah satu elemen bangsa yang tidak hanya mengajarkan agama akan tetapi mengajarkan Moral Beragama.
“Nasionalisme tidak disekat-sekat atas nama suku, bangsa, etnis, agama, dan golongan dan hal itu tercermin dalam Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Karena itu setiap pribadi tanpa kecuali yang tinggal di Indonesia harus menghargai prinsip dan nilai -nilai kebangsaan.
Penulis
Andi Naja FP Paraga
Ketua PP FMIG (K)SBSI